Dua Proyek Megah di Cilincing Persepit Wilayah Tangkap Nelayan

Dua Proyek Megah di Cilincing Persepit Wilayah Tangkap Nelayan
Foto: Ilustrasi Dua Proyek Megah di Cilincing Persepit Wilayah Tangkap Nelayan.

Aktivitas nelayan di perairan Cilincing, Jakarta Utara, mengalami hambatan besar akibat adanya pembangunan jalan tol di atas laut dan reklamasi dermaga pada Jumat (17/4/2026). Proyek tersebut memicu penyempitan akses melaut yang berdampak langsung pada penurunan pendapatan harian para pencari ikan secara signifikan.

Kawasan pesisir tersebut kini terhimpit oleh proyek New Priok Eastern Access (NPEA) milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan reklamasi dermaga oleh PT Karya Cipta Nusantara (KCN). Dilansir dari Megapolitan, fragmentasi ruang laut ini memaksa nelayan menempuh jarak lebih jauh untuk mencapai area tangkapan.

Ketua Paguyuban Nelayan Kalibaru Cilincing Marunda (KCM), Kubil, menyatakan bahwa pihak nelayan sebenarnya sudah mengetahui rencana pembangunan jalan tol NPEA karena sosialisasi telah dilakukan sejak akhir tahun 2025.

"Kalau itu (tol) memang kami sudah lihat dan dengar, bahkan sering diundang dinas. Kami sering komunikasi dengan konsultan lapangannya. Jadi kita sudah tahu beritanya," ungkap Kubil, Ketua Paguyuban Nelayan KCM.

Kubil menambahkan bahwa para nelayan telah menyampaikan aspirasi kepada PT Pembangunan Perumahan (PP) agar dilakukan pengerukan di area dangkal sekitar proyek dan pemberian tanda pada tiang tol demi keamanan navigasi.

"Dampak itu kan jalan kami sekarang kalau pembangunan sudah jadi harus memutar jauh," sambung Kubil.

Perubahan rute ini mengakibatkan konsumsi bahan bakar solar membengkak dari dua liter menjadi lima liter per hari, sementara hasil tangkapan rajungan merosot dari 50 kilogram menjadi hampir tidak ada.

"Ibaratnya saya ini anak mengadu ke orangtua," tutur Kubil.

Kurangnya respons dari otoritas setempat membuat perwakilan nelayan terus mendesak kehadiran pemimpin daerah untuk meninjau langsung dampak fisik pembangunan di lapangan.

"Pak Gubernur tolong turun lah melihat lokasinya. Jadi kalau sudah dilihat, sebagai orangtua beliau tahu harus bersikap seperti apa," ucap Kubil.

Nelayan lain bernama Zumani juga menyampaikan keresahan serupa mengenai sulitnya akses dan fasilitas sandar perahu yang kini harus bersaing dengan area konstruksi.

"Jadi ketemulah sama nelayan, apa sih permintaan nelayan," ucap Zumani, nelayan Cilincing.

Merespons keluhan tersebut, manajemen PT KCN menyatakan bahwa proyek reklamasi yang dilakukan telah mengantongi izin lengkap dari berbagai kementerian terkait dan sudah melewati verifikasi hukum.

"Tiga pier yang merupakan satu kesatuan, pier satu, dua dan tiga dengan pola pembangunannya sama dan luas seluruhnya sudah sesuai perizinannya, baik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan sudah diverifikasi oleh Kejaksaan Agung RI," ucap Humas PT KCN.

Pihak perusahaan mengeklaim pembangunan dermaga sudah sesuai dengan rencana induk pelabuhan dan tidak mengganggu jalur aktivitas nelayan karena letaknya yang terintegrasi.

"Kami berkomitmen untuk tetap memberikan solusi jangka panjang bagi para nelayan. Saat ini, rencana tersebut masih dalam proses pembahasan dan memerlukan persetujuan dari para pemangku kepentingan (stakeholders), khususnya terkait konsep kerja sama yang akan diterapkan," sambung keterangan tertulis tersebut.

Namun, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati, memperingatkan bahwa proyek-proyek ini akan menghancurkan ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat pesisir dalam jangka panjang.

"Kalau dilihat dari aspek jangka panjang, baik itu ekonomi, sosial, kemudian lingkungan, ini sudah pasti kawan-kawannya akan habis-habisan," ucap Susan Herawati, Sekjen KIARA.

Susan menegaskan bahwa reklamasi membawa dampak kerusakan lingkungan yang luas, tidak hanya pada lokasi pembangunan tetapi juga pada lokasi pengambilan material pasir.

"Reklamasi itu mau bagaimanapun mereka mau menaruh apa namanya label yang keberlanjutan, partisipatif, atau apapun itu, reklamasi itu tetap merampok," tegas Susan.

Kekhawatiran utama KIARA adalah hilangnya mata pencaharian yang dapat memicu kemiskinan ekstrem serta ancaman bencana ekologis seperti banjir rob yang semakin parah di Jakarta.

"Kalau pemerintahnya tidak cepat berbenah memperbaiki tata ruang, kemudian mengembalikan hak konstitusional kawan-kawan di pesisir sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3 Tahun 2010. Ke depan kita akan merasakan kiamat," jelas Susan.

Artikel terkait

Rekomendasi