Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Kartini yang jatuh pada Selasa, 21 April 2026. Pesan tersebut dibagikan oleh Kepala Negara melalui fitur Instagram Story pada akun resminya sebagai bentuk penghormatan terhadap pahlawan emansipasi perempuan.
Sebagaimana dilansir dari Kompas, ucapan tersebut diunggah bersamaan dengan potret Raden Ajeng Kartini. Penayangan konten ini menjadi bagian dari peringatan rutin nasional untuk mengenang jasa dalam memperjuangkan hak pendidikan serta kesetaraan bagi kaum perempuan di tanah air.
"Selamat Hari Kartini, 21 April 2026. Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia," tulis Prabowo, Presiden Republik Indonesia.
Keterangan tertulis tersebut menjadi pernyataan resmi Presiden di media sosial dalam menyambut momentum tahunan ini. Sosok Kartini selama ini dipandang sebagai tokoh sentral yang pemikirannya terus memberikan inspirasi bagi kemajuan perempuan Indonesia di berbagai sektor kehidupan.
Penetapan peringatan ini memiliki landasan hukum yang kuat sejak era kepemimpinan nasional pertama. Pemerintah Indonesia secara resmi memperingati Hari Kartini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964 yang ditandatangani oleh Soekarno pada 2 Mei 1964.
Regulasi tersebut sekaligus mengukuhkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Indonesia. Pemilihan tanggal 21 April sendiri didasarkan pada hari kelahiran sang pelopor emansipasi wanita tersebut di Jepara.
Meskipun memiliki nilai sejarah yang signifikan, status hari ini tidak mengubah jadwal kerja nasional. Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026, Hari Kartini tidak ditetapkan sebagai hari libur resmi.