Presiden Prabowo Bahas Tata Kelola Keuangan Negara di Hambalang

Presiden Prabowo Bahas Tata Kelola Keuangan Negara di Hambalang
Foto: Ilustrasi Presiden Prabowo Bahas Tata Kelola Keuangan Negara di Hambalang.

Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di kediaman pribadinya, Hambalang, Jawa Barat, pada Minggu (3/5/2026) siang. Diskusi tersebut difokuskan pada upaya perbaikan tata kelola keuangan negara agar terbebas dari praktik korupsi.

Pertemuan ini bertujuan memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan akuntabel dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, sebagaimana dilansir dari Money. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memberikan penjelasan mengenai visi presiden dalam agenda tersebut.

"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen tegas Bapak Presiden dalam mewujudkan tata kelola negara yang bersih dan bebas dari korupsi," jelas Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.

Presiden Prabowo menekankan bahwa setiap rupiah dalam anggaran negara harus dikelola dengan orientasi pada hasil yang konkret. Hal ini krusial agar seluruh kebijakan fiskal memiliki dampak yang signifikan bagi kesejahteraan rakyat luas di berbagai wilayah.

"Dalam diskusi ini, ditekankan pula pentingnya pengelolaan keuangan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat," jelas Teddy.

Menanggapi arahan tersebut, Mensesneg dan Kepala PPATK menyatakan kesiapan mereka untuk segera mengimplementasikan instruksi presiden. Fokus utama mencakup pencegahan kebocoran anggaran serta penguatan sistem pengawasan internal di lembaga pemerintah.

Di sisi lain, isu aliran dana gelap dari aktivitas tambang ilegal menjadi sorotan dalam latar belakang kebijakan ini. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya mengungkapkan temuan mengejutkan mengenai besarnya nilai perputaran uang dari tambang emas tanpa izin yang mengalir ke luar negeri sepanjang 2023 hingga 2025.

"Nilai total perputaran dana yang diduga berkaitan dengan penambangan emas tanpa izin (PETI) pada periode 2023-2025 sebesar lebih dari Rp 992 triliun," kata Ivan, Sabtu (31/1/2026).

Ivan menjelaskan bahwa jaringan tambang emas ilegal ini beroperasi secara luas di berbagai titik strategis Indonesia. Lokasi-lokasi tersebut mencakup wilayah Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, hingga beberapa titik di Pulau Jawa.

"Dari hasil analisis transaksi keuangan para pihak yang diduga berkaitan dengan penambangan dan distribusi hasil tambang/hasil olahan emas PETI di seluruh wilayah cluster meliputi Pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Medan & sekitarnya, total nilai nominal transaksi yang diduga berkaitan dengan PETI pada periode 2023-2025 sebesar lebih dari Rp 185 triliun," ujar Ivan.

Artikel terkait

Rekomendasi