Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana mengerahkan petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) secara khusus guna membasmi populasi ikan sapu-sapu di perairan ibu kota pada Jumat (17/4/2026). Langkah tersebut diambil untuk memulihkan ekosistem sungai dan saluran air yang saat ini didominasi oleh spesies invasif tersebut.
Pramono Anung menyampaikan kebijakan tersebut saat melakukan peninjauan langsung pada kegiatan penangkapan ikan di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, keberadaan ikan sapu-sapu dinilai telah mengancam kelestarian lingkungan air di Jakarta secara masif.
ÔÇ£Kami akan konsentrasi dan untuk itu nanti akan ada penugasan secara khusus PJLP yang menangani ikan sapu-sapu ini,ÔÇØ ujar Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Gubernur menegaskan bahwa upaya pembersihan ini harus dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten oleh petugas di lapangan. Menurutnya, penanganan terhadap spesies yang merusak tatanan ekologi ini tidak efektif jika hanya bersifat seremonial semata.
ÔÇ£Kalau dikonsumsi tentu berbahaya. Selain itu, ikan ini juga merusak lingkungan karena membuat sarang dengan cara menggerogoti dinding sungai,ÔÇØ jelas Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengidentifikasi bahwa ikan sapu-sapu kerap merusak infrastruktur dengan melubangi turap atau tanggul sungai sebagai lokasi sarang. Selain dampak fisik, ancaman kesehatan juga menjadi sorotan karena adanya kandungan residu berbahaya pada tubuh ikan tersebut.
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kadar residu dalam tubuh ikan sapu-sapu di Jakarta rata-rata telah melampaui angka 0,3. Tingginya angka tersebut membuat ikan ini sangat berisiko bagi kesehatan manusia apabila dijadikan bahan konsumsi.
Sebelum rencana penugasan khusus ini digulirkan, Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan gerakan penangkapan massal di lima wilayah kota administrasi secara serentak. Aksi tersebut melibatkan personel gabungan dari pasukan biru Dinas Sumber Daya Air (SDA) serta pasukan kuning Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).