Pramono Anung Instruksikan Penangkapan Ikan Sapu Sapu di Perairan Jakarta

Pramono Anung Instruksikan Penangkapan Ikan Sapu Sapu di Perairan Jakarta
Foto: Ilustrasi Pramono Anung Instruksikan Penangkapan Ikan Sapu Sapu di Perairan Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memimpin langsung gerakan pembersihan spesies invasif melalui penangkapan ikan sapu-sapu di aliran sungai Jalan Janur Elok VI, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (17/4/2026) pagi.

Aksi lingkungan yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB tersebut bertujuan untuk menekan populasi ikan sapu-sapu yang dilaporkan telah mendominasi perairan Jakarta hingga lebih dari 60 persen. Pramono didampingi pejabat lintas instansi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta TNI Angkatan Laut.

Dilansir dari Megapolitan, perwakilan KKP dan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) turut memantau personel PPSU serta Pasukan Biru yang turun ke sungai. Setelah petugas berhasil menangkap satu spesimen besar menggunakan jaring, ikan tersebut diserahkan kepada gubernur untuk diperiksa.

"Yang besar ini betina," ucap Pramono, Gubernur DKI Jakarta.

Mantan Sekretaris Kabinet tersebut terlihat mengenakan sarung tangan oranye saat menunjukkan hasil tangkapan tersebut kepada masyarakat dan awak media yang hadir di lokasi. Ia kemudian menyoroti ancaman serius dari ledakan populasi spesies asing ini terhadap keberagaman hayati lokal di ibu kota.

"Ikan sapu-sapu ini sekarang mendominasi perairan yang ada di Jakarta. Dari hasil telaah dari Dinas KPKP diperkirakan di atas 60 persen lebih ikan sapu-sapu itu sekarang ada di Jakarta dan semua sebenarnya mungkin juga sudah di daerah-daerah lain," ucap Pramono.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengidentifikasi bahwa karakter invasif ikan ini merusak siklus hidup ikan endemik karena kebiasaannya mengonsumsi telur ikan lain. Hal ini menyebabkan spesies asli Jakarta kesulitan untuk bertahan hidup dan berkembang biak di habitat alaminya.

"Ikan ini sangat-sangat invasif, kemudian juga membuat ikan-ikan lain yang ada di tempat itu, terutama yang endemik lokal itu hampir semuanya kemudian tidak bisa survive karena memang telurnya dimakan," katanya.

Selain faktor ekosistem, risiko kesehatan juga menjadi alasan utama pelarangan konsumsi ikan tersebut. Data laboratorium menunjukkan adanya residu berbahaya di atas ambang batas 0,3 yang ditemukan dalam jaringan tubuh ikan sapu-sapu yang hidup di sungai Jakarta yang tercemar.

"Kalau itu kemudian dikonsumsi akan berbahaya dan kalau dibiarkan maka dia akan merusak karena selalu dalam membuat rumahnya itu dia menggerogoti dinding dan sebagainya," ujar Pramono.

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di lima wilayah kota administrasi mulai dari Jakarta Pusat hingga Jakarta Timur. Pemerintah daerah berencana merekrut petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang secara khusus ditugaskan untuk melakukan pengendalian populasi ikan ini secara berkelanjutan.

"Nanti akan ada penugasan secara khusus PJLP yang menangani ikan sapu-sapu ini," tutur Pramono.

Artikel terkait

Rekomendasi