Pramono Anung Jadikan Penamaan Halte Sumber Pendapatan Baru Jakarta

Pramono Anung Jadikan Penamaan Halte Sumber Pendapatan Baru Jakarta
Foto: Ilustrasi Pramono Anung Jadikan Penamaan Halte Sumber Pendapatan Baru Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengoptimalkan kebijakan penamaan halte transportasi publik atau naming rights sebagai strategi baru dalam menggali potensi pendapatan daerah. Langkah komersialisasi ini dipaparkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (16/4/2026).

Optimalisasi aset melalui kerja sama dengan pihak swasta tersebut dinilai menjadi instrumen efektif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, hampir seluruh fasilitas halte di ibu kota kini telah memiliki nama hasil kemitraan komersial.

Pramono Anung mengungkapkan bahwa penyematan nama mitra pada fasilitas publik tersebut memberikan kontribusi finansial yang signifikan bagi pemerintah. Ia menyebut minat pihak luar untuk bekerja sama dalam skema ini tergolong sangat tinggi.

ÔÇ£Bahkan sekarang kalau bapak, ibu, perhatikan semua halte di Jakarta sudah enggak ada yang enggak ada namanya. Karena begitu dikasih nama, ada cuannya,ÔÇØ ucap Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Kebijakan ini diambil agar pembangunan kota dan penyediaan layanan publik tidak terus-menerus bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Melalui skema pembiayaan inovatif ini, Pemprov DKI Jakarta berharap kualitas layanan transportasi publik dapat terus ditingkatkan.

Gubernur juga sempat memberikan klarifikasi terkait kabar yang menyebutkan bahwa fasilitas publik boleh dinamakan sesuai dengan entitas partai politik. Mantan Sekretaris Kabinet ini menegaskan bahwa fokus utama kemitraan tetap ditujukan kepada sektor dunia usaha.

ÔÇ£Begitu ada nama, di mana aja. Bahkan kemarin sebenarnya saya sambil bercanda, saya perbolehkan partai politik, eh itu yang judul utamanya saja gitu. Oh enggak lah, karena bagaimanapun yang paling utama adalah dunia usaha,ÔÇØ kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Sebelumnya, dalam sebuah acara perayaan Paskah bersama warga di Kebon Jeruk pada Jumat (10/4/2026), Pramono sempat menyinggung soal transparansi komersialisasi nama fasilitas publik. Di hadapan anggota Komisi VIII DPR RI Erwin Aksa dan Ketua Komisi A DPRD DKI Inggard Joshua, ia menekankan pentingnya pembayaran retribusi atas penamaan tersebut.

ÔÇ£Ada halte namanya Nescafe, Teh Sosro, macam-macam semuanya siapa saja yang paling penting bayar. Bahkan kalau Golkar mau buat halte pun boleh, Pak Erwin, yang paling penting bayaran aja," kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Skema penamaan halte ini menjadi bagian dari upaya besar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperkuat kemandirian finansial melalui optimalisasi aset daerah. Program naming rights tersebut diproyeksikan akan terus dikembangkan ke berbagai fasilitas transportasi publik lainnya di masa mendatang.

Artikel terkait

Rekomendasi