Prabowo Subianto Perintahkan Pangkas Jumlah BUMN Jadi 300 Entitas

Prabowo Subianto Perintahkan Pangkas Jumlah BUMN Jadi 300 Entitas
Foto: Ilustrasi Prabowo Subianto Perintahkan Pangkas Jumlah BUMN Jadi 300 Entitas.

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan rasionalisasi besar-besaran terhadap jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari seribu entitas menjadi hanya 300 entitas. Langkah drastis ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi operasional perusahaan plat merah di bawah pengawasan Danantara Indonesia.

Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara Indonesia, Muliaman Hadad, menjelaskan bahwa instruksi tersebut disampaikan dalam upaya penataan ulang struktur BUMN yang saat ini dinilai terlalu gemuk. Hal tersebut diungkapkan dalam diskusi BUMN Research Group di Jakarta, Kamis (30/4/2026), sebagaimana dilansir dari Money.

"Pak Presiden menginginkan rasionalisasi yang drastis, dari seribuan itu mungkin sekitar 300-an, diharapkan," ujarnya dalam acara diskusi BUMN Research Group (BRG) Lembaga Manajemen FEB UI di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Muliaman memaparkan bahwa dari seribu lebih entitas yang mencakup anak hingga cucu usaha, banyak di antaranya tidak memberikan kontribusi dividen bagi negara. Fenomena ini diperparah dengan lini usaha yang menyimpang dari bisnis utama, seperti kepemilikan 150 rumah sakit dan sejumlah hotel oleh BUMN non-sektor terkait.

"Di BUMN ini ada 150 rumah sakit, kemudian juga ada sejumlah hotel dan banyak lagi lah. Jadi ini intinya adalah kita harus menjadikan BUMN betul-betul lebih produktif," kata Muliaman.

Meskipun konsolidasi dipandang sebagai kunci transformasi untuk menghasilkan pendapatan yang lebih besar, Muliaman mengakui adanya tantangan besar. Kompleksitas internal di tubuh BUMN menjadi faktor penghambat yang harus diselesaikan demi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"Ini bukan sesuatu yang sederhana. Kita tahu kompleksitasnya tinggi, tidak mudah melakukan konsolidasi, tetapi itu sesuatu yang harus dilakukan agar meningkatkan produktivitas yang baik dan berkesinambungan," ucap Muliaman.

Di sisi lain, Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria, melaporkan bahwa sebanyak 167 BUMN telah dilikuidasi dalam satu tahun terakhir. Program penataan ini menyasar berbagai sektor mulai dari konstruksi, logistik, manajemen aset, hingga industri semen dan asuransi.

"Total yang sudah dilikuidasi itu kurang lebih sampai dengan hari ini itu sudah sekitar 167 perusahaan," ujar Dony ditemui di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Dony memberikan penegasan bahwa pengurangan jumlah perusahaan ini tidak akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja. Fokus utama dari kebijakan ini adalah perbaikan proses bisnis di sisi manajemen, bukan pada pemangkasan jumlah karyawan.

"Streamlining ini tujuannya untuk karyawan. Jadi tidak usah khawatir, semuanya dilakukan dengan niat baik. Tidak usah khawatir untuk karyawan, karena karyawan tidak akan di-PHK. Ini adalah proses melakukan efisiensi terhadap perusahaan di sisi bisnis prosesnya, bukan di sisi karyawannya," kata Dony.

Eksekusi penyederhanaan BUMN ini akan terus dipercepat sesuai dengan target waktu yang ditetapkan oleh Presiden. Danantara Indonesia bertanggung jawab memastikan seluruh proses transisi berjalan optimal agar setiap unit usaha dapat beroperasi secara lebih kompetitif.

"Jadi semuanya akan kita eksekusi. Karena memang deadline dari Bapak Presiden. Secepat mungkin kita bisa menyelesaikan, semakin baik," pungkas Dony.

Artikel terkait

Rekomendasi