Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (27/4/2026). Penunjukan mantan Kepala Presidential Communications Office (PCO) tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 53/P Tahun 2026.
Berdasarkan laporan dari Nasional, Hasan Nasbi hadir di lokasi pelantikan dengan mengenakan setelan jas hitam dan dasi biru muda. Ia tampak berdiri bersama sejumlah pejabat lainnya yang juga dijadwalkan untuk diambil sumpahnya oleh Kepala Negara pada hari yang sama.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan pengangkatan oleh pihak protokoler kepresidenan. Landasan hukum pengangkatan ini merujuk pada regulasi mengenai jabatan penasihat khusus bagi kepala negara dalam struktur pemerintahan yang baru.
"Mengangkat Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi," ujar pembawa acara.
Surat keputusan tersebut dibacakan di hadapan para undangan untuk menegaskan legalitas jabatan baru yang diemban oleh Hasan Nasbi. Dokumen negara ini ditandatangani langsung oleh Presiden di Jakarta pada tanggal pelantikan berlangsung.
"Ditetapkan di Jakarta, 27 April 2026, Presiden Prabowo Subianto," sambung pembawa acara.
Setelah pembacaan Keppres, Presiden Prabowo Subianto memimpin pengambilan sumpah jabatan sesuai dengan keyakinan masing-masing pejabat. Langkah ini menandai kembalinya Hasan Nasbi ke dalam jajaran pembantu presiden setelah dinamika perubahan organisasi di lingkungan istana.
Sebelum menduduki posisi penasihat, Hasan Nasbi tercatat menjabat sebagai Kepala Presidential Communications Office (PCO). Meskipun sempat mengajukan pengunduran diri, permohonan tersebut pada awalnya tidak dikabulkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dinamika kepemimpinan terus berlanjut hingga akhirnya terjadi perombakan atau reshuffle yang berdampak pada posisi Hasan Nasbi. Bersamaan dengan perubahan tersebut, instansi PCO yang dipimpinnya bertransformasi menjadi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom).