Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada seluruh mitra pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG). Beliau menegaskan agar semua pihak menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran.
Peringatan ini muncul menyusul tindakan tegas Kejaksaan Agung terhadap sejumlah pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Prabowo mengancam akan menindak siapapun yang berani menyalahgunakan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat.
Ketegasan Presiden Terhadap Mitra Program
"Jika saudara merasa bisa lebih pintar dari NKRI, silakan saja coba," tegas Prabowo saat memberikan sambutan di Sentul, Rabu (3/6). Pernyataan ini disampaikan dalam acara bertajuk Building Indonesia's Future Generations Through Nutrition di Bogor.
Beliau mendesak para mitra yang berniat buruk untuk segera kembali ke jalan yang benar. Menurutnya, program MBG memiliki dampak sosial yang sangat krusial bagi masa depan generasi bangsa Indonesia.
Prabowo juga berkomitmen untuk memperkuat peran lembaga pengawas dan penegak hukum di tanah air. Hal ini dilakukan demi menjaga kehormatan pemerintah dan negara dari praktik korupsi yang merugikan.
Pihak kepolisian, KPK, hingga BPKP akan dilibatkan secara maksimal dalam memantau jalannya program ini. Presiden menegaskan tidak akan membiarkan martabat Negara Kesatuan Republik Indonesia dilecehkan oleh oknum tertentu.
Kasus Korupsi di Badan Gizi Nasional
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola anggaran MBG untuk periode tahun 2025-2026.
Para tersangka tersebut adalah Dadan Hindayana selaku Kepala BGN, serta dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya. Penyidik mengklaim telah mengantongi dua alat bukti yang cukup kuat untuk menjerat ketiganya.
Berikut adalah rincian proyek pengadaan yang diduga menjadi objek praktik korupsi dan penggelembungan harga:
- Motor Listrik: Pengadaan sebanyak 21.801 unit dengan nilai total anggaran mencapai sekitar Rp1 triliun.
- Sepatu: Sebanyak 32.000 pasang sepatu yang dipesan ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Tablet: Pengadaan lebih dari 31.000 unit perangkat tablet yang diwarnai dengan praktik mark up harga.
- Televisi: Pembelian 5.400 unit TV berukuran 75 inci yang spesifikasinya dianggap menyimpang dari aturan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa modus utama para tersangka adalah menggelembungkan nilai proyek. Selain itu, banyak barang yang disediakan tidak memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pihak Kejaksaan Agung saat ini masih terus mendalami kasus ini untuk melacak aliran dana lainnya. Penyelidikan juga diarahkan pada Satuan Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan para tersangka tersebut.
Ringkasan daftar tersangka dan dugaan kerugian negara dalam kasus BGN:
| Nama Tersangka | Jabatan Terakhir | Dugaan Pelanggaran |
|---|---|---|
| Dadan Hindayana | Kepala BGN | Penyimpangan tata kelola & mark up proyek |
| Lodewyk Pusung | Wakil Kepala BGN | Penyimpangan pengadaan barang/jasa |
| Sonny Sonjaya | Wakil Kepala BGN | Penyimpangan pengadaan barang/jasa |
Data tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengawal program strategis nasional. Kejaksaan Agung memastikan akan terus menyisir seluruh pihak yang terlibat guna memulihkan kerugian negara.