Dewan Ekonomi Nasional (DEN) membuka peluang adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) akibat meningkatnya tekanan fiskal dan lonjakan harga energi global pada Rabu (6/5/2026). Langkah ini dipertimbangkan seiring beban subsidi yang berpotensi melampaui asumsi Anggaran Pertahanan dan Belanja Negara (APBN).
Kapasitas fiskal pemerintah saat ini dilaporkan mengalami kendala akibat kondisi geopolitik global yang memicu tingginya harga energi dalam jangka panjang. Dilansir dari Ekonomi, situasi tersebut berdampak pada kenaikan selisih harga minyak mentah dengan produk turunannya atau komponen crack spread.
Tenaga Ahli Utama Dewan Ekonomi Nasional Luthfi Ridho menjelaskan bahwa tingginya crack spread berisiko membuat biaya subsidi membengkak melebihi perhitungan pemerintah. Hal tersebut ia sampaikan dalam diskusi kebijakan di Jakarta.
"Dengan crack yang masih tinggi, biaya subsidi bisa jadi lebih besar dari perhitungan pemerintah di APBN. Ini membuat kapasitas fiskal menjadi terkonstrain," ujarnya Luthfi Ridho, Tenaga Ahli Utama Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Luthfi memaparkan bahwa penyesuaian harga menjadi sulit dihindari apabila harga acuan minyak dunia, seperti Brent, menetap di angka US$120 per barel selama beberapa bulan. Meski demikian, keputusan tersebut tetap bergantung pada rata-rata harga pasar global.
"Bukan berarti pasti dilakukan, tapi kalau rata-rata harga di level tersebut, mungkin sudah waktunya ada penyesuaian," sebut Luthfi Ridho, Tenaga Ahli Utama Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Pemerintah diklaim telah menyiapkan berbagai skenario untuk menghadapi kemungkinan terburuk. Penyesuaian harga BBM bersubsidi diposisikan sebagai pilihan terakhir guna menjaga daya beli masyarakat agar terhindar dari krisis ekonomi.
"Intinya, kita sudah prepare dengan berbagai skenario yang bisa dibayangkan. Mudah-mudahan cukup komprehensif, sehingga apapun yang terjadi, kita tidak masuk ke kondisi economic distress," jelas Luthfi Ridho, Tenaga Ahli Utama Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Sebagai solusi alternatif terhadap keterbatasan anggaran, DEN mendorong percepatan deregulasi untuk mempermudah masuknya investasi asing langsung (FDI). Luthfi menilai aturan yang berbelit masih menjadi hambatan utama bagi keberlangsungan industri nasional.
"Kita punya aturan yang masih berbelit, perlu deregulasi. Ada bottleneck yang membuat FDI (foreign direct investment/investasi asing langsung) itu sulit masuk, karena terlalu banyak persyaratan," tutur Luthfi Ridho, Tenaga Ahli Utama Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Selain perbaikan regulasi, pemerintah berupaya memperkuat hilirisasi untuk mengurangi ketergantungan pada bahan baku impor. Penggunaan energi ramah lingkungan seperti program B50 juga didorong sebagai langkah substitusi energi di sektor industri.
"Kalau bicara renewable energy, ini adalah waktunya. Selain itu, substitusi energi juga penting, misalnya B50. Mungkin ada pro dan kontra, tapi itu salah satu upaya supaya kita tidak terlalu tergantung pada energi impor," jelas Luthfi Ridho, Tenaga Ahli Utama Dewan Ekonomi Nasional (DEN).