Polusi Udara Jakarta Memburuk hingga Masuk Enam Besar Dunia

Polusi Udara Jakarta Memburuk hingga Masuk Enam Besar Dunia
Foto: Ilustrasi Polusi Udara Jakarta Memburuk hingga Masuk Enam Besar Dunia.

Kondisi lingkungan di ibu kota kembali menghadapi masalah serius. Kualitas udara di Jakarta dilaporkan memburuk pada Selasa pagi, 19 Mei 2026.

Berdasarkan data dari situs pemantau udara IQAir yang dikutip dari Megapolitan, ibu kota berada di peringkat keenam sebagai kota dengan polusi udara terburuk di dunia pada pukul 08.00 WIB.

Air Quality Index atau indeks kualitas udara Jakarta menyentuh angka 137. Sementara itu, tingkat konsentrasi partikel halus PM2.5 dilaporkan berada pada tingkat 44 mikrogram per meter kubik.

Melalui indikator numerik tersebut, atmosfer lingkungan Jakarta dikategorikan tidak sehat bagi kelompok sensitif. Kategori ini meliputi anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan.

Masyarakat pun diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan. Warga yang tetap harus beraktivitas di area terbuka disarankan memakai masker untuk meminimalkan dampak paparan polusi.

Dalam skala global, peringkat pertama kota dengan udara paling tercemar ditempati oleh Lahore dengan AQI 300. Peringkat kedua diduduki Dhaka dengan angka 178, dan posisi ketiga diisi oleh Kampala dengan nilai 160.

Merespons situasi ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan strategi cepat guna mengantisipasi lonjakan pencemaran udara selama musim kemarau. Periode kemarau sendiri diproyeksikan berlangsung sampai Agustus 2026.

Rencana taktis yang disiapkan meliputi penguatan sistem pemantauan mutu udara di berbagai titik. Selain itu, pemerintah daerah bakal mengintensifkan razia serta pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor.

Pemprov DKI Jakarta saat ini juga tengah mengevaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara. Evaluasi difokuskan pada analisis tren PM2.5, pemetaan beban emisi di setiap sektor, hingga dampaknya bagi kesehatan publik.

Pihak otoritas menilai bahwa penanganan polusi tidak dapat diselesaikan secara mandiri oleh Jakarta. Langkah pengendalian ini memerlukan komitmen dan kerja sama lintas wilayah di kawasan aglomerasi Jabodetabek.

Artikel terkait

Rekomendasi