Polsek Sangkulirang Tangkap Pelaku Curanmor Viral di Tarakan

Polsek Sangkulirang Tangkap Pelaku Curanmor Viral di Tarakan
Foto: Ilustrasi Polsek Sangkulirang Tangkap Pelaku Curanmor Viral di Tarakan.

Tim Enggang Sangsaka Polsek Sangkulirang Polres Kutai Timur menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial MI di depan Pelabuhan Tarakan, Kalimantan Utara, saat hendak melarikan diri ke Sulawesi. Aksi kejahatan yang dilakukan MI tersebut sempat viral di media sosial, sebagaimana dilansir dari Media Indonesia.

Peristiwa kriminal ini bermula ketika pelaku menggasak sepeda motor Yamaha Mio Gear milik teman dekatnya sendiri. Pencurian tersebut terjadi di Masjid Al-Ikhsan, Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, pada Sabtu, 16 Mei 2026, sekitar pukul 02.30 Wita.

Kapolsek Sangkulirang IPTU Erik Bastian menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan situasi saat korban sedang beristirahat. Selain membawa kabur sepeda motor yang terparkir, pelaku juga mengambil barang berharga lain milik korban.

"Korban baru menyadari sepeda motor milikiknya hilang usai melaksanakan salat subuh. Selain motor, pelaku juga membawa kabur handphone dan uang milik korban saat korban sedang tertidur di kamar masjid," ujar IPTU Erik Bastian, Senin (25/5).

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa MI sempat melakukan pelarian lintas daerah mulai dari Sangatta hingga Kabupaten Berau untuk menghindari kejaran petugas. Di Berau, sepeda motor curian tersebut dijual seharga Rp3,2 juta untuk membiayai perjalanan pelariannya.

Pelaku kemudian melanjutkan pelarian ke Tanjung Selor lalu menyeberang ke Tarakan menggunakan speed boat, dengan tujuan akhir ke Gorontalo, Sulawesi Utara. Langkah MI terhenti setelah personel Polsek Sangkulirang berkoordinasi dengan Resmob Polres Tarakan untuk membekuknya di taman depan pelabuhan.

Aksi MI yang merupakan teman dekat korban tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas atau CCTV masjid. Rekaman tersebut menjadi bukti vital bagi pihak kepolisian dalam melacak rute pelarian pelaku.

Penangkapan ini mendapat perhatian dari pimpinan kepolisian setempat yang mengapresiasi kinerja cepat para personel di lapangan. Kasus yang sempat ramai di jagat maya ini menjadi prioritas penanganan demi menjaga ketertiban umum.

"Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Polres Kutai Timur dalam menjaga rasa aman masyarakat. Kami mengimbau warga agar tetap waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan saat diparkir, serta segera melapor jika ada aktivitas mencurigakan," tegas AKBP Fauzan.

Saat ini, tersangka MI beserta seluruh barang bukti telah dibawa kembali menuju Markas Polsek Sangkulirang. Pelaku bakal menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Artikel terkait

Rekomendasi