Bareskrim Polri menangkap 330 tersangka terkait kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi di berbagai wilayah Indonesia pada Selasa (21/4/2026). Penindakan ini dilakukan guna merespons keluhan masyarakat mengenai kelangkaan stok energi bersubsidi di lapangan.
Operasi besar-besaran yang berlangsung selama 13 hari sejak 7 hingga 20 April 2026 ini mengungkap kerugian keuangan negara yang mencapai angka fantastis. Berdasarkan data kepolisian, total kerugian diperkirakan menyentuh angka Rp 243.669.600.800.
Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam menangani masalah subsidi. Hal tersebut disampaikan saat memimpin konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
ÔÇ£Ini cukup signifikan rekan-rekan, karena kami yang berada di depan ini ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa kita tidak main-main dalam pengungkapan penyalahgunaan BBM dan LPG,ÔÇØ kata Nunung, Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol.
Kepolisian mengakui adanya situasi yang sulit bagi warga dalam mengakses bahan bakar dan gas melon belakangan ini. Polri kemudian bergerak melakukan operasi serentak berdasarkan instruksi dari pimpinan tertinggi.
ÔÇ£Situasi saat ini sedang tidak baik, banyak masyarakat mengeluhkan tentang kesulitan mencari BBM dan LPG. Sehingga atas perintah pimpinan, kita melakukan gerakan bersama,ÔÇØ tambah Nunung, Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Bareskrim mendapatkan asistensi dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Nunung menegaskan tidak akan ada toleransi bagi oknum aparat yang terbukti bermain dalam praktik ilegal ini.
ÔÇ£Dan kita sudah berkomitmen bahwa siapapun yang terlibat, baik itu dari anggota TNI maupun anggota Polri, kita akan melakukan tindakan tegas,ÔÇØ tegas Nunung, Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol.
Pihak berwenang menilai bahwa kebijakan harga subsidi seharusnya menjadi bantalan ekonomi bagi rakyat kecil. Namun, praktik culas dari sejumlah oknum justru mengganggu stabilitas energi nasional yang sedang dijaga pemerintah.
ÔÇ£Namun masih ada pihak-pihak yang justru menjadikan subsidi negara sebagai ladang keuntungan ilegal,ÔÇØ pungkas Nunung, Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol.
Dilansir dari Nasional, kepolisian berhasil menangani 223 laporan polisi dalam kurun waktu kurang dari dua pekan tersebut. Seluruh laporan tersebut mengerucut pada ratusan tersangka yang kini telah diamankan.
ÔÇ£Tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih kurang Rp 243.669.600.800 selama 13 hari,ÔÇØ kata Nunung, Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol.
Sejumlah aset dan barang bukti disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Ribuan liter bahan bakar serta ratusan kendaraan operasional menjadi bagian dari daftar sitaan petugas di lapangan.
ÔÇ£Barang bukti yang berhasil diamankan: 403.158 liter solar, 58.656 liter pertalite, 13.346 tabung gas elpiji, serta 161 unit kendaraan roda 4 dan roda 6,ÔÇØ ungkap Nunung, Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol.
Selain itu, kepolisian menyoroti keterlibatan puluhan SPBU dalam praktik menyimpang ini sepanjang periode 2025 hingga 2026. Sebanyak 65 unit SPBU teridentifikasi terlibat, dengan 46 kasus di antaranya sudah masuk tahap P21 dan sisanya masih dalam proses penyidikan.