Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melarang keras seluruh anggotanya melakukan siaran langsung atau live streaming di media sosial selama menjalankan tugas kedinasan pada Senin (4/5/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan setiap personel menjunjung tinggi kode etik profesi serta menjaga martabat institusi di ruang digital.
Larangan tersebut mempertegas kewajiban personel untuk patuh pada Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003, sebagaimana dilansir dari Nasional. Penegasan ini bertujuan menciptakan penggunaan media sosial yang lebih bijak dan profesional di lingkungan kepolisian.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, memberikan instruksi tegas agar aturan disiplin ini dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran. Pihaknya menitikberatkan pada pemeliharaan reputasi institusi melalui tindakan yang prosedural.
ÔÇ£Setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi dan melaksanakan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri, juga PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri,ÔÇØ ungkap Isir, dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).
Isir menambahkan bahwa pembatasan siaran langsung bukan berarti menutup diri dari teknologi, melainkan bentuk pengaturan agar produktivitas Polri tetap terjaga. Pemanfaatan platform digital ke depan diarahkan pada fungsi-fungsi kehumasan yang terkoordinasi.
ÔÇ£Kemudian untuk membangun dan meningkatkan kesadaran bersama dalam sisi positif media sosial, sehingga meningkatkan produktivitas/kinerja Polri melalui satuan/fungsinya dengan memanfaatkan platform media sosial untuk tujuan kehumasan di bawah koordinasi fungsi Humas Polri,ÔÇØ ujar dia.
Informasi mengenai pembatasan aktivitas digital ini pertama kali tersebar melalui pengumuman resmi di akun Instagram @sahabatpropam. Unggahan tersebut menekankan pentingnya fokus total anggota pada tanggung jawab pelayanan publik tanpa distraksi dari konten media sosial pribadi.
ÔÇ£Larangan ini berlaku untuk seluruh platform media sosial tanpa terkecuali, setiap anggota diharapkan tetap fokus pada pelaksanaan tugas, tanggung jawab, serta pelayanan kepada masyarakat,ÔÇØ tulis akun Instagram @sahabatpropam.