Bareskrim Polri Bongkar Markas Perjudian Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Polri Bongkar Markas Perjudian Internasional di Hayam Wuruk
Foto: Ilustrasi Bareskrim Polri Bongkar Markas Perjudian Internasional di Hayam Wuruk.

Bareskrim Polri menangkap 321 orang dalam penggerebekan markas perjudian daring jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/5/2026). Operasi tersebut mengungkap pusat operasional yang secara spesifik menyasar warga negara asing (WNA) sebagai korban utama penipuan daring.

Dari total pelaku yang diamankan, sebanyak 320 orang merupakan warga negara asing yang kini penahanannya dititipkan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Hanya satu orang di antara ratusan tersangka tersebut yang berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menjelaskan identitas para korban berdasarkan hasil penyelidikan awal di lokasi kejadian. Temuan ini mengonfirmasi pola operasional sindikat yang terstruktur untuk menjangkau pasar luar negeri.

"Untuk korban sementara dari hasil penelusuran kami berdasarkan analisis bahwa yang menjadi korban ini rata-rata adalah warga negara luar," ucap Brigjen Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Berdasarkan rincian data kepolisian yang dilansir dari Nasional, 320 WNA yang ditangkap terdiri dari 228 warga Vietnam, 57 warga China, dan 13 warga Myanmar. Sisanya meliputi 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, serta tiga warga Kamboja.

Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, memberikan analisis terkait alasan sindikat tersebut bermarkas di Jakarta namun mengincar korban dari negara lain. Menurutnya, penggunaan penipu yang memiliki kewarganegaraan sama dengan korban merupakan strategi untuk mempermudah komunikasi.

"Sebenarnya ini yang jadi sasaran adalah orang asing, kita lihat mayoritas (yang ditangkap) orang Vietnam, ada orang dari Cina daratan. Nah jadi sasarannya di sana (Vietnam dan Cina)," kata Alfons Tanujaya, Pakar Keamanan Siber Vaksincom.

Alfons menambahkan bahwa fenomena ini serupa dengan pola perekrutan warga negara Indonesia di luar negeri untuk melakukan penipuan kembali ke tanah air. Penggunaan lokasi lintas negara bertujuan untuk meminimalisir risiko deteksi dan hambatan psikologis bahasa.

"Jadi kalau misalnya kamu mau scam orang Indonesia, kamu kemungkinan kecil akan lakukan dari Indonesia," ucap Alfons Tanujaya, Pakar Keamanan Siber Vaksincom.

Melihat kompleksitas jaringan ini, Alfons menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam proses penegakan hukum dan ekstradisi. Langkah tegas Indonesia dalam menangkap pelaku asing diharapkan menjadi modal diplomasi dalam menangani kasus serupa yang melibatkan WNI di luar negeri.

"Jadi Indonesia hari ini kalau berhasil tangkap lalu serahkan ke negara yang bersangkutan itu mereka tuh utang budi. Mereka harus balas budi lain kali kalau orang yang nipu judol-judol dari Indonesia harus serius ditangkap," kata Alfons Tanujaya, Pakar Keamanan Siber Vaksincom.

Proses pemeriksaan dan penggeledahan kantor di Jalan Hayam Wuruk tersebut telah dilakukan oleh tim Bareskrim Polri sejak Kamis (7/5/2026). Saat ini, satu tersangka WNI masih menjalani pemeriksaan mendalam di Bareskrim Polri untuk menelusuri jaringan lebih luas.

Artikel terkait

Rekomendasi