Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Tersangka Kekerasan Anak di Daycare

Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Tersangka Kekerasan Anak di Daycare
Foto: Ilustrasi Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Tersangka Kekerasan Anak di Daycare.

Kepolisian menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan fisik dan penelantaran anak di sebuah tempat penitipan anak atau daycare di wilayah Umbulharjo, Yogyakarta. Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah pihak berwenang melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat, 24 April 2026.

Sebanyak 53 anak terindikasi menjadi korban kekerasan fisik dari total 103 anak yang terdaftar di daycare bernama Little Aresha tersebut. Berdasarkan data kepolisian yang dilansir dari Kompas, mayoritas korban yang mengalami tindakan tidak manusiawi ini berada pada rentang usia 3 bulan hingga 2 tahun.

Petugas kepolisian juga telah mengamankan 30 orang untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing dalam insiden ini. Penyelidikan menunjukkan bahwa anak-anak yang seharusnya mendapatkan perawatan justru diduga mengalami penelantaran ekstrem dan kekerasan fisik dari oknum pengasuh.

Laporan dari masyarakat menjadi awal mula terungkapnya kondisi memprihatinkan di dalam tempat penitipan tersebut ke hadapan publik. Kecurigaan para orang tua terhadap kondisi fisik dan perubahan perilaku anak-anak mereka setelah pulang dari daycare memperkuat laporan yang masuk ke pihak berwajib.

Para orang tua korban langsung mendatangi Mapolresta Yogyakarta sesaat setelah aksi penggerebekan dilakukan petugas. Kehadiran mereka bertujuan untuk mengawal dan memastikan proses hukum berjalan semestinya bagi para pihak yang bertanggung jawab atas luka yang dialami anak-anak mereka.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengungkapkan fakta baru bahwa daycare Little Aresha beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah setempat. Temuan ini memicu langkah evaluasi menyeluruh terhadap seluruh penyedia jasa penitipan anak yang tersebar di wilayah Kota Yogyakarta.

Pemerintah kota berencana melakukan penyisiran ke seluruh rumah penitipan anak guna mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang. Pengawasan ketat akan menjadi fokus utama mengingat kerentanan anak-anak yang belum mampu mengomunikasikan kekerasan yang mereka alami secara mandiri.

Instansi terkait kini mengimbau para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan dan lebih peka terhadap bahasa tubuh anak sebelum maupun sesudah dititipkan. Langkah ini dinilai krusial sebagai deteksi dini mengingat keterbatasan balita dalam menyampaikan laporan secara verbal kepada orang dewasa di sekitarnya.

Artikel terkait

Rekomendasi