Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare

Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare
Foto: Ilustrasi Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare.

Penyidik Polresta Yogyakarta menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap puluhan anak di tempat penitipan anak Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta. Pengusutan kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian pada Jumat (24/4/2026) setelah menerima laporan dari mantan karyawan lembaga tersebut.

Data kepolisian menunjukkan terdapat 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut, dengan 53 di antaranya terindikasi menjadi korban kekerasan, dilansir dari Kompas. Saat penggerebekan, petugas menemukan sejumlah anak dalam kondisi tangan dan kaki terikat di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian menjelaskan bahwa tindakan tidak manusiawi ditemukan langsung oleh petugas di lapangan pada Sabtu (25/4/2026).

"Benar pada tanggal 24 (April 2026) kemarin, kita telah melakukan penggerebekan, di mana itu tempat penitipan anak," ungkap Kompol Riski Adrian, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta.

Riski menambahkan bahwa perlakuan terhadap anak-anak di lokasi tersebut sangat memprihatinkan.

"Petugas kita melihat langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi. Ada yang kakinya diikat, tangannya diikat dan sebagainya," ungkap Kompol Riski Adrian, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta.

Terkait jumlah korban, kepolisian mengidentifikasi puluhan anak dari berbagai rentang usia yang mengalami tindakan kekerasan.

ÔÇ£Korban itu kalau untuk total semua itu, jadi itu kan ada beda-beda ya. Ada yang umur dari 0 sampai 3 bulan, itu berbeda-beda,ÔÇØ kata Kompol Riski Adrian, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta.

Total pendaftar di tempat tersebut mencapai ratusan anak, namun hanya sebagian yang terindikasi mendapat perlakuan kasar.

ÔÇ£Tapi kalau jumlah semua, kita lihat itu 103. Tapi kalau untuk yang kita lihat ada tindakan kekerasannya itu sekitar 53 orang," tambah Kompol Riski Adrian, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menyatakan penyelidikan dipicu oleh kesaksian mantan staf yang merasa terbebani secara moral.

"Awalnya dari karyawannya itu melihat perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi," ungkap Kombes Pol Eva Guna Pandia, Kapolresta Yogyakarta.

Karyawan tersebut memutuskan untuk berhenti bekerja sebelum akhirnya melaporkan temuannya kepada pihak berwajib.

"Ia merasa tidak sesuai hati nurani karena melihat ada yang dianiaya dan ditelantarkan, akhirnya memilih mengundurkan diri dan melapor," ujar Kombes Pol Eva Guna Pandia, Kapolresta Yogyakarta.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan mengonfirmasi penetapan belasan tersangka yang mencakup pengelola hingga tenaga pengasuh.

"Saat ini yang pasti sudah ditetapkan 13 tersangka," tutur Kombes Ihsan, Kabid Humas Polda DIY.

Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara secara maraton.

"Dari 13 tersangka itu ada kepala sekolah, ketua yayasan, termasuk pengasuh yang ada di lokasi pada saat itu. Termasuk yang lainnya yang memang berkaitan langsung dengan daycare tersebut," tegas Kombes Ihsan, Kabid Humas Polda DIY.

Pihak kepolisian juga membuka peluang adanya tersangka baru seiring dengan berjalannya proses pemeriksaan tambahan.

"Kita kan secara maraton, bertahap, saat ini yang pasti sudah ditetapkan 13 tersangka. Nanti ini bisa berkembang lagi, tergantung proses pengembangan dan mungkin ada keterangan-keterangan tambahan dari 13 yang saat ini sudah diamankan oleh Polresta Yogyakarta," jelas Kombes Ihsan, Kabid Humas Polda DIY.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengungkapkan bahwa Little Aresha tidak mengantongi izin operasional sebagai tempat penitipan anak maupun lembaga PAUD.

ÔÇ£Men-sweeping semua tempat-tempat yang menyelenggarakan penitipan anak di kota Yogyakarta,ÔÇØ jelas Hasto Wardoyo, Wali Kota Yogyakarta.

Langkah pemeriksaan menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan legalitas seluruh daycare di wilayah Kota Yogyakarta.

ÔÇ£Karena seperti yang kemarin terjadi, itu kan tidak ada izin. Belum ada, hanya ada yayasannya, tapi tidak ada izin sebagai TPA, izin sebagai PAUD atau TK, itu tidak ada izin," sambung Hasto Wardoyo, Wali Kota Yogyakarta.

Kepala DP3AP2 DIY Erlina Hidayati Sumardi menekankan pentingnya asesmen medis dan psikis bagi seluruh korban anak yang terdampak.

ÔÇ£Dampaknya bisa bermacam-macam, sehingga diperlukan asesmen tidak hanya psikologis tapi juga fisik. Kami akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit yang ditunjuk," jelas Erlina Hidayati Sumardi, Kepala DP3AP2 DIY.

Pemerintah daerah berkomitmen memulihkan kondisi mental anak-anak serta orang tua melalui program trauma healing yang terintegrasi.

"Selain fokus pada pemulihan anak, DP3AP2 DIY juga memberikan layanan trauma healing bagi para orang tua korban, mengingat dampak psikologis serius yang turut dialami pihak keluarga setelah mengetahui adanya kekerasan di dalam daycare tersebut," tutur Erlina Hidayati Sumardi, Kepala DP3AP2 DIY.

Salah satu orang tua korban berinisial A mengaku sempat menemukan luka lebam pada lengan anaknya namun sang anak tidak berani bercerita.

"Kok ini ada biru dua di sebelah sini (menunjuk ke lengan) sama sebelah mana gitu ya. Ada dua pokoknya. Adik kenapa? 'Enggak apa-apa' gitu," beber A, Orang Tua Korban.

A tetap mengirim anaknya ke daycare tersebut karena berusaha menjaga pikiran positif sebelum kasus ini terungkap sepenuhnya.

"Tapi saya selalu positive thinking (berpikir positif) aja bahwa ini amanah gitu loh, jadi saya tetap berangkat terus. Sampai titik ini, waktu ini pun anak saya statusnya masih murid di sini," ungkap A, Orang Tua Korban.

Orang tua lain juga melaporkan adanya kejanggalan berupa luka di punggung dan bibir anak mereka yang diklaim pihak pengelola terjadi sejak dari rumah.

"Kita antar ke penitipan, selang beberapa jam kami dapat report (laporan) foto punggung anak saya ada goresan, kemudian bibirnya ada luka. Dia menginfokan bahwa 'Ini luka dari rumah ya'," jelas salah satu orang tua korban.

Kecurigaan menguat setelah beberapa orang tua lain menemukan pola luka yang serupa pada anak-anak mereka di lokasi yang sama.

"Ibu yang lain yang menitipkan di sana lukanya sama, di tempat yang sama, ada kesamaan luka yang, oh berarti ini ada luka karena sudah pas di sana," imbuh salah satu orang tua korban.

Artikel terkait

Rekomendasi