Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare

Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare
Foto: Ilustrasi Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare.

Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menimpa 53 balita di daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta, setelah melakukan penggerebekan pada Jumat lalu.

Dilansir dari Kompas, penangkapan dilakukan terhadap total 30 orang yang berada di lokasi kejadian. Para tersangka yang telah ditetapkan mencakup kepala yayasan hingga sejumlah pengasuh anak yang bekerja di tempat penitipan tersebut.

Identifikasi kepolisian menunjukkan terdapat total 103 anak yang dititipkan di fasilitas tersebut. Berdasarkan laporan dari orang tua korban, pihak berwajib menduga praktik penganiayaan fisik serta penelantaran anak telah berlangsung selama lebih dari satu tahun.

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui pernyataan resminya mengungkapkan bahwa operasional daycare Little Aresha selama ini tidak memiliki izin resmi. Saat ini, Pemkot Yogyakarta tengah berkoordinasi dengan KPAI dan Polresta Yogyakarta untuk memberikan pendampingan psikologis bagi anak-anak yang terdampak.

Penyelidikan mendalam masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian guna mengungkap seluruh fakta di balik kasus kekerasan ini. Polisi menegaskan tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan jumlah tersangka seiring dengan berkembangnya proses penyidikan.

Artikel terkait

Rekomendasi