Kasus dugaan penipuan dan penggelapan bermodus program makan bergizi gratis (MBG) di Lombok Timur kini memasuki babak baru. Pihak kepolisian setempat mengonfirmasi bahwa penanganan perkara tersebut telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
Dikutip dari Investor Daily, aksi penipuan yang diduga dilakukan oleh seorang terlapor berinisial S ini telah mengakibatkan kerugian materi bagi korban hingga mencapai Rp 950 juta.
Perkembangan penanganan kasus ini mendapat perhatian serius dari tingkat pusat. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, bahkan mendatangi langsung lokasi kejadian di Lombok Timur untuk menelusuri potensi adanya keterlibatan internal dalam perkara tersebut.
"Saya dari Jakarta sengaja datang ke Lombok Timur karena serius mencermati informasi korban-korban yang mulai bermunculan di media massa maupun media sosial," ujar Sony Sonjaya, Jumat (29/5/2026).
Sony menegaskan bahwa pendaftaran untuk menjadi mitra program MBG dilakukan sepenuhnya secara daring melalui portal resmi mitra.bgn.go.id. Seluruh rangkaian proses, mulai dari registrasi awal, pemeriksaan berkas administrasi, hingga pengecekan ke lapangan, dipastikan tidak memungut biaya.
Dia menambahkan, celah ini kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab demi meraup keuntungan pribadi dengan memberikan janji-janji palsu kepada calon mitra.
"Modusnya selalu sama, mengaku kenal pejabat BGN, mengatasnamakan relasi, keluarga, bahkan bermodalkan foto bersama pejabat," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian dengan modus serupa ternyata tidak hanya terjadi di satu tempat. Pihak kepolisian di wilayah hukum Polda Jawa Barat dilaporkan telah menahan empat orang tersangka dalam kasus yang sama.
Laporan mengenai penipuan bermodus program pangan ini juga telah diterima oleh Polresta Barelang serta kantor pusat BGN dari puluhan korban lainnya.
Kendati demikian, Sony memastikan bahwa hingga saat ini pemeriksaan internal menunjukkan tidak ada pegawai atau personel BGN yang ikut terlibat dalam aksi tersebut.
"BGN berkepentingan meluruskan bahwa tidak ada pembayaran dalam proses verifikasi pendaftaran usulan MBG. Kalau ada yang meminta uang, itu jelas bukan prosedur resmi," tegasnya.
Proses hukum di daerah kini terus berjalan secara intensif melalui satuan reserse kriminal setempat.
Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke mejanya.
"Pada tanggal 21 Mei 2026 kami menerbitkan surat perintah penyidikan dan tanggal 29 Mei 2026 kami tingkatkan ke sidik," ujar Komang.
Komang memaparkan, terduga pelaku memikat korbannya dengan menjanjikan penentuan titik lokasi operasional sekaligus pembangunan fasilitas dapur umum MBG. Kendati bangunan fisik dilaporkan sudah berdiri, namun kegiatan operasional program tidak kunjung terealisasi.
"Modusnya, terduga menjanjikan titik lokasi dan membangunkan bangunan MBG siap operasional. Tetapi sampai sekarang operasional belum berjalan," katanya.
Berdasarkan alat bukti dan penghitungan awal, nilai kerugian total yang diderita oleh korban berada di angka Rp 950 juta. Penyidik kepolisian saat ini menerapkan pasal terkait penipuan serta penggelapan untuk menjerat terlapor.
"Ini pengaduan pertama yang kami handle dan masih sangat mungkin berkembang," ujar Komang.
Sebagai langkah pencegahan, pihak BGN bersama kepolisian mengimbau kepada publik agar selalu waspada terhadap oknum yang mengklaim bisa mempercepat proses verifikasi pendaftaran dengan meminta imbalan uang.
Masyarakat yang pernah mengalami atau mengetahui praktik serupa diminta untuk segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat guna menghindari bertambahnya jumlah korban.