Pihak kepolisian tengah mendalami laporan terkait dugaan tindak kekerasan fisik yang menyeret nama Rien Wartia Trigina, atau yang lebih populer dengan sapaan Erin Taulany. Mantan istri komedian Andre Taulany tersebut dilaporkan ke pihak berwajib oleh seorang perempuan berinisial H.
Kabar mengenai laporan ini dikonfirmasi langsung oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Korban yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) tersebut mengaku telah mendapatkan tindakan kekerasan fisik dari terlapor.
"Bahwa benar telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, seorang perempuan berinisial H, yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi, Rabu malam (29/4/2026) dikutip dari Kompas.
Berdasarkan data kepolisian, pengaduan tersebut secara resmi dibuat pada Selasa, 28 April 2026. Insiden yang dilaporkan diduga terjadi di sebuah kediaman yang berlokasi di kawasan Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasus ini telah terdaftar secara resmi dengan nomor registrasi LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan yang masuk pada 29 April 2026 tersebut mencantumkan inisial RWT sebagai pihak terlapor atas dugaan penganiayaan.
Tindakan yang dilaporkan merujuk pada Pasal 466 KUHP yang tertuang dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023. Hingga saat ini, aparat penegak hukum masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
AKP Joko Adi menjelaskan bahwa penanganan perkara masih berada pada fase awal penyelidikan. Setelah laporan diterima, berkas akan didisposisikan ke unit terkait untuk dilakukan pendalaman mengenai unsur penganiayaan yang dimaksud.
"Ini kan laporan polisi baru kita terima. Kemudian setelah diterima tentunya didisposisi ke unit yang menangani, lalu baru didalami terkait dugaan penganiayaan dimaksud," ucap Joko.
Hingga kini, detail kronologi peristiwa belum diungkapkan secara rinci oleh tim penyidik. Kepolisian masih menunggu seluruh hasil pendalaman selesai dilakukan, dengan jumlah korban yang terdata saat ini sebanyak satu orang.
Terkait pemenuhan alat bukti, penyidik menyebutkan bahwa dokumen visum kemungkinan besar sudah tersedia. Meski demikian, kepastian mengenai hasil medis tersebut masih harus menunggu konfirmasi dari rangkaian pemeriksaan lanjutan.
"Kebenarannya nanti ditindaklanjuti lagi," kata Joko.
Proses hukum dipastikan akan terus bergulir untuk mengungkap fakta-fakta di balik perselisihan tersebut. Belum ada jadwal resmi mengenai pemanggilan saksi-saksi maupun pihak terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.