Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta
Foto: Ilustrasi Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta.

Kepolisian menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap puluhan anak di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta. Penanganan hukum dilakukan setelah teridentifikasi adanya 53 anak yang menjadi korban kekerasan di lembaga tersebut.

Dilansir dari Kompas, daftar tersangka mencakup jajaran pimpinan dan staf, yang terdiri dari kepala yayasan, kepala sekolah, serta 11 orang pengasuh. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap motif serta peran spesifik dari tiap-tiap tersangka dalam aksi penganiayaan tersebut.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan perhatian serius karena besarnya skala kasus ini dibandingkan kejadian serupa sebelumnya. KPAI mencatat bahwa meskipun insiden kekerasan di lembaga penitipan anak telah terjadi lima kali di Indonesia, kasus di Little Aresha merupakan yang terbesar dari sisi jumlah korban.

Diyah, perwakilan KPAI, mengungkapkan adanya dugaan bahwa praktik kekerasan di lokasi tersebut tidak terjadi secara spontan. Pihak komisi mensinyalir adanya tindakan yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis terhadap anak-anak yang dititipkan di sana.

Kecaman keras juga datang dari pihak legislatif yang memantau perkembangan situasi di Yogyakarta. DPR meminta agar investigasi menyeluruh segera dituntaskan untuk memastikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.

Fokus penanganan pascakejadian kini diarahkan pada kondisi mental anak-anak yang terdampak. Pemerintah melalui kementerian terkait menekankan bahwa aspek pemulihan psikologis harus berjalan beriringan dengan proses hukum yang sedang diproses oleh kepolisian.

"Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi bilang pemulihan anak korban kekerasan jadi prioritas."

Langkah preventif ke depan juga tengah disusun guna mencegah berulangnya tragedi serupa di lembaga pendidikan non-formal lainnya. Kementerian PPPA berencana melakukan evaluasi total terhadap prosedur perizinan dan mekanisme pengawasan operasional seluruh daycare.

Artikel terkait

Rekomendasi