Polisi Tembak Pembunuh Mantan Istri di Tangerang Selatan

Polisi Tembak Pembunuh Mantan Istri di Tangerang Selatan
Foto: Ilustrasi Polisi Tembak Pembunuh Mantan Istri di Tangerang Selatan.

Polda Metro Jaya melumpuhkan seorang pria berinisial TH (41) yang diduga membunuh mantan istrinya di Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 17.50 WIB. Tindakan tegas tersebut dilakukan petugas di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, saat proses penangkapan berlangsung.

Aksi penangkapan ini mengakibatkan pelaku menderita luka tembak akibat perlawanan yang dilakukan kepada pihak berwenang. Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra, mengonfirmasi bahwa langkah tersebut diambil demi keselamatan petugas dan warga sekitar lokasi kejadian.

"Saat ditangkap, pelaku diberikan tindakan tegas terukur, karena berusaha menyerang petugas dan membahayakan nyawa masyarakat," ujar Dimitri Mahendra, Kompol saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (18/4/2026).

Berdasarkan keterangan kepolisian, dilansir dari Megapolitan, pelaku diduga nekat menghabisi nyawa korban karena merasa sakit hati. Meskipun motif awal telah teridentifikasi, penyidik masih terus mendalami alasan spesifik di balik tindak pidana kekerasan yang menyebabkan korban tewas di tempat tersebut.

"Pelaku sakit hati terhadap korban, tapi masih dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif tindak pidana tersebut," kata Dimitri Mahendra, Kompol.

Ketua RT 04 Pakualam, Satibi (50), memberikan kesaksian mengenai identitas pelaku berdasarkan laporan yang diterima dari warga di sekitar lokasi kejadian pada hari penangkapan. Ia menyebutkan bahwa pelaku memiliki hubungan pernikahan siri dengan korban.

"Emang ada sih laporan yang masuk ke saya kalau mantan suaminya (yang bunuh korban). Nikahnya juga nikah sirih, namanya Topik Hidayat," ujar Satibi, Ketua RT.

Pihak pengurus lingkungan menyatakan bahwa korban telah menetap di rumah kontrakan wilayah tersebut selama setahun terakhir. Selama tinggal di sana, korban hanya tinggal bersama dua orang anaknya tanpa kehadiran suami.

"Kalau di sini cuma sama anaknya dua. Dia ngontrak di sini sudah sekitar setahun," kata Satibi, Ketua RT.

Insiden berdarah ini pertama kali diketahui oleh keluarga besar korban melalui informasi dari salah satu anak korban. Setelah menerima panggilan telepon, pihak keluarga segera mendatangi lokasi rumah kontrakan yang menjadi tempat kejadian perkara.

"Anaknya yang kedua ini telepon keluarganya yang di Paku Jaya, habis itu pada ke sini," ujar Satibi, Ketua RT.

Saat ini pelaku TH telah berada dalam pengawasan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih melakukan pemeriksaan secara maraton di Mapolda Metro Jaya guna melengkapi berkas perkara serta memperjelas kronologi peristiwa.

Artikel terkait

Rekomendasi