Polisi Tangkap Sopir Angkot Perusak Kaca Mobil di Ciracas

Polisi Tangkap Sopir Angkot Perusak Kaca Mobil di Ciracas
Foto: Ilustrasi Polisi Tangkap Sopir Angkot Perusak Kaca Mobil di Ciracas.

Aparat kepolisian dari Polsek Ciracas menangkap seorang sopir angkot trayek 019 jurusan Depok-Kampung Rambutan yang diduga melakukan perusakan terhadap mobil warga. Insiden yang dipicu perselisihan di jalan raya tersebut terjadi di kawasan Kampung Rambutan, Jakarta Timur, pada Selasa (21/4/2026).

Aksi anarkis pelaku yang memecahkan kaca mobil korban terekam dalam video dan menjadi viral di media sosial, sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Peristiwa bermula ketika angkot tersebut berkendara melawan arus saat hendak memutar balik di dekat SPBU Pertamina arah Taman Mini hingga nyaris menabrak mobil korban.

Narasi dalam video yang diunggah akun Instagram @jabodetabek24info menyebutkan bahwa korban sempat memberikan teguran atas pelanggaran lalu lintas tersebut. Namun, sopir angkot justru bereaksi dengan amarah dan menggedor kendaraan korban hingga kaca mobil pecah, sebelum akhirnya sempat terjadi kejar-kejaran dan adu mulut.

Kepala Unit Reskrim Polsek Ciracas AKP Hotman Capandi mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi viral tersebut dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Petugas berhasil mengidentifikasi dan membekuk pelaku di sekitar Jalan Supriadi, Kelurahan Susukan.

"Berdasarkan berita viral tersebut maka Unit Reskrim Polsek Ciracas melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil mengamankan diduga pelaku sepanjang jalan supriadi kelurahan susukan Ciracas," jelas Hotman, Rabu (22/4/2026).

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Pelaku telah dibawa ke markas kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas tindakan perusakan yang dilakukannya.

"Pelakunya sudah diamankan, saksi korban kita akan kabari kemudian. Keterangan pelaku saat pemeriksaan melakukan perusakan karena emosi saja," tutur Hotman.

Artikel terkait

Rekomendasi