Polsek Babelan menangkap 13 remaja yang terlibat aksi tawuran terencana di Jalan Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Sabtu, 11 April 2026 pukul 04.30 WIB. Insiden kekerasan antarkelompok ini menyebabkan seorang pemuda berinisial MSM (19) menderita luka serius.
Dilansir dari Megapolitan, Kapolsek Babelan Kompol Wito menjelaskan bahwa korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis segera. Penyelidikan kepolisian menunjukkan bahwa bentrokan tersebut merupakan aksi yang telah disepakati sebelumnya oleh kedua belah pihak, bukan kejadian spontan di lokasi.
"Akibat aksi kekerasan tersebut, satu korban mengalami luka dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit," ujar Wito, Kamis (16/4/2026).
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, pihak berwenang awalnya mengamankan 10 orang pemuda. Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan tiga tersangka tambahan yang diduga kuat sebagai eksekutor penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam.
"Pada tahap awal polisi mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut," kata Wito.
Ketiga pelaku utama berinisial AF (23), AH (23), dan RF (19) diringkus di wilayah Bekasi Utara pada Selasa, 14 April 2026 dini hari. Selain menangkap para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah celurit dan enam unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian.
"Ketiga pelaku tersebut berinisial AF (23), AH (23), dan RF (19). Mereka ditangkap di Kampung Harapan Kita, Jalan Macan Jaya RT 005/023, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Selasa 14 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB," ujar Wito.
Kompol Wito memastikan bahwa seluruh individu yang terbukti terlibat dalam tindak pidana kekerasan secara bersama-sama ini akan menghadapi proses hukum formal. Kepolisian menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi premanisme jalanan yang meresahkan warga Bekasi.
ÔÇ£Kami pastikan tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan untuk bersembunyi. Semua akan kami tindak tegas sesuai hukum,ÔÇØ tegas Wito.
Penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara dan mendalami potensi keterlibatan kelompok lain dalam jaringan tawuran tersebut. Orang tua diimbau untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka guna menghindari keterlibatan dalam tindakan kriminalitas serupa di masa mendatang.