Polisi Tangkap Pengemudi Pajero Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang

Polisi Tangkap Pengemudi Pajero Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang
Foto: Ilustrasi Polisi Tangkap Pengemudi Pajero Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan LPR (47), pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport yang terlibat dalam aksi tabrak lari terhadap seorang pedagang buah di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin (4/5/2026).

Sebagaimana dilansir dari Otomotif, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari insiden kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (2/5/2026) pagi di dekat Halte Agraria saat korban tengah mendorong gerobak buah. Pelaku yang sempat melarikan diri dari lokasi kejadian kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan bahwa petugas melakukan penjemputan terhadap tersangka di kediamannya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita kendaraan yang digunakan sebagai barang bukti utama.

ÔÇ£Terduga penabrak lari sudah diamankan hari ini, Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 12.00 WIB di rumahnya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Terduga berinisial LPR, usia 47 tahun, bekerja di sektor swasta. Alasan melarikan diri karena takut menjadi sasaran massa. Yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun atau denda paling banyak Rp75 juta,ÔÇØ ujar Ojo.

Kecelakaan bermula ketika mobil yang dikendarai LPR melaju dari arah barat menuju timur, lalu menghantam korban berinisial AK yang sedang menyeberang jalan. Akibat benturan tersebut, AK menderita luka robek di kepala, patah ibu jari kanan, serta memar di bagian wajah.

Fenomena pengemudi yang kabur setelah terlibat kecelakaan mendapat sorotan dari Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana. Ia menilai perilaku melarikan diri kerap dipilih untuk mengelindar dari tanggung jawab hukum dan sosial.

ÔÇ£Hal ini sudah menjadi kebiasaan di kita, salah satu upaya pengemudi untuk menghindari tanggung jawab ketika mengalami kecelakaan dan ada korban,ÔÇØ kata Sony.

Sony menambahkan bahwa setiap individu yang terlibat kecelakaan wajib mengutamakan keselamatan korban di lokasi. Ia menekankan pentingnya pelaporan segera kepada pihak berwajib sebagai bentuk ketaatan hukum.

ÔÇ£Sebaiknya segala sesuatu yang berhubungan dengan kecelakaan dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain harus disikapi dengan tanggung jawab, mulai dari melihat kondisi korban, memberikan pertolongan, hingga melaporkannya kepada pihak kepolisian,ÔÇØ ujarnya.

Kemajuan teknologi pengawasan di jalan raya saat ini menurutnya mempersempit ruang gerak bagi para pelaku tabrak lari. Identifikasi kendaraan kini jauh lebih mudah dilakukan melalui rekaman digital yang tersebar di banyak titik jalan.

ÔÇ£Melarikan diri saat ini sudah sulit, karena CCTV ada di mana-mana. Hampir semua kejadian sekarang terekam,ÔÇØ kata Sony.

Korban AK yang sebelumnya mendapatkan perawatan awal di RS Harum Jakarta Timur kini telah dirujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk penanganan medis lebih lanjut.

Artikel terkait

Rekomendasi