Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara telah menahan seorang pria yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak di wilayah Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis (16/4/2026). Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari ibu korban yang terkejut mendengar pengakuan anaknya mengenai tindakan asusila tersebut.
Keluarga korban mengungkapkan bahwa kejadian memilukan ini baru terungkap pada Rabu (8/4/2026) ketika sang anak memberanikan diri untuk bercerita. Dilansir dari Megapolitan, ibu korban yang menggunakan nama samaran Joanna menyebutkan bahwa sebelumnya sang buah hati cenderung menutup diri mengenai peristiwa yang menimpanya.
"Kronologi awalnya enggak ada, anak saya enggak cerita ke saya. Makanya cerita mungkin sudah ketakutan dia jadi baru cerita, jadi saya syok dari situ," ujarnya Joanna, Ibu Korban.
Penjelasan tersebut disampaikan Joanna saat memberikan keterangan mengenai dampak psikis yang dialaminya. Dirinya mengaku sangat terpukul hingga kondisi kesehatannya menurun akibat syok yang mendalam.
"Jadi kaki sama tangan saya langsung gemeter, dada saya langsung deg-degan, semalam saya malahan enggak bisa tidur," katanya Joanna, Ibu Korban.
Penderitaan Joanna semakin berat lantaran dirinya memiliki riwayat gangguan kesehatan pada jantung. Penurunan kondisi fisik tersebut mengharuskannya menjalani perawatan medis secara intensif di rumah sakit saat ini.
"Namanya anak-anak ya siapa tahu bohong. Tapi saya nanya, 'adik enggak bohong?' 'Demi Allah, Mah, enggak', 'Awas kalau Adik bohong, Mama bisa dipenjara dituntut balik orang'. 'Masa Mama enggak percaya sama anak sendiri?', begitu penjelasan anak saya," ungkapnya Joanna, Ibu Korban.
Setelah meyakini kebenaran cerita anaknya, Joanna segera berkoordinasi dengan pengurus lingkungan setempat untuk mengambil tindakan. Warga kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku pada Minggu (12/4/2026) karena lokasi rumah pelaku yang berada tidak jauh dari kediaman korban.
"Kenal, kan enggak jauh cuma beda RT aja," ujarnya Joanna, Ibu Korban.
Kasus ini kini berada dalam penanganan penuh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA/PPO) Polres Metro Jakarta Utara. Pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku sudah berada di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Iya, sudah ditahan pelakunya. Pencabulan," jelasnya Ni Luh Sri Arsini, Kepala Satuan PPA/PPO Polres Metro Jakarta Utara Kompol.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut dengan memanggil saksi-saksi terkait untuk memperkuat berkas perkara. Kompol Ni Luh menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka terus bergulir sesuai prosedur yang berlaku.
"Masih berjalan on progress," tambahnya Ni Luh Sri Arsini, Kepala Satuan PPA/PPO Polres Metro Jakarta Utara Kompol.