Polres Metro Bekasi Tangkap Dua Pelajar Bawa Senjata Tajam Satu Meter

Polres Metro Bekasi Tangkap Dua Pelajar Bawa Senjata Tajam Satu Meter
Foto: Ilustrasi Polres Metro Bekasi Tangkap Dua Pelajar Bawa Senjata Tajam Satu Meter.

Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi menangkap dua orang pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam jenis corbek berukuran satu meter pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan petugas di sebuah lokasi yang menjadi tempat berkumpul atau basecamp di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Identitas kedua remaja yang kini telah diamankan tersebut diketahui berinisial MAM dan MB, sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Kepolisian bergerak melakukan penindakan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

"Dua remaja berinisial MAM dan MB yang masih berstatus pelajar telah diamankan," ujar Ketua Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Iptu Bernadectus Mega Pradipta dalam keterangan resminya, Kamis (16/4/2026).

Iptu Mega menjelaskan bahwa dasar penangkapan ini berawal dari keresahan warga terhadap para pelajar yang membawa senjata tajam ke lokasi tersebut. Pihak kepolisian menduga kepemilikan senjata tajam tersebut berkaitan erat dengan rencana tawuran antarpelajar di wilayah Cikarang.

"Diduga untuk aksi kekerasan tawuran," kata Mega.

Selain menyita sebilah corbek besar, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya dari tangan kedua pelaku. Barang bukti tersebut meliputi dua unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor Honda berwarna merah dengan nomor polisi BH 6638 VU.

Kasus ini kini sedang ditangani oleh unit terkait untuk menelusuri motif utama serta potensi keterlibatan pihak lain dalam rencana aksi kekerasan jalanan tersebut. Saat ini, MAM dan MB masih berada di bawah pemeriksaan intensif di Mapolsek Cikarang Utara.

"Kami mengimbau masyarakat khususnya orangtua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak guna mencegah keterlibatan dalam tindakan yang berpotensi melanggar hukum," tutup Mega.

Artikel terkait

Rekomendasi