Polisi Tahan 13 Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

Polisi Tahan 13 Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta
Foto: Ilustrasi Polisi Tahan 13 Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta.

Penyidik kepolisian resmi melakukan penahanan terhadap 13 orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan dan penelantaran anak di sebuah tempat penitipan anak di Yogyakarta. Penahanan ini dilakukan menyusul temuan bukti adanya perlakuan tidak layak oleh oknum pengasuh di Daycare Little Aresha.

Berdasarkan laporan yang dilansir dari Kompas, para tersangka yang kini mendekam di sel tahanan terdiri dari pihak pengelola hingga para pengasuh lembaga tersebut. Pihak kepolisian menemukan indikasi kuat bahwa tindakan kekerasan dan penelantaran telah terjadi terhadap anak-anak yang dititipkan oleh orang tua mereka di fasilitas itu.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan perhatian serius terhadap kasus yang menimpa anak-anak di Yogyakarta ini. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, memberikan penegasan mengenai posisi pemerintah terhadap segala bentuk eksploitasi dan kekerasan.

"setiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi" tegas Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap belasan tersangka tersebut masih terus berjalan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan masing-masing pihak dalam operasional Daycare Little Aresha. Polisi memastikan penyelidikan akan mencakup seluruh aspek perlakuan pengasuh terhadap para korban selama berada di dalam pusat penitipan.

Artikel terkait

Rekomendasi