Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta

Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta
Foto: Ilustrasi Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.

Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan penggeledahan di tempat penitipan anak Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta, pada Jumat (24/4/2026) sore terkait dugaan kasus penganiayaan. Dilansir dari Detik Health, otoritas kepolisian menemukan puluhan anak yang diduga mengalami perlakuan tidak manusiawi selama berada di fasilitas tersebut.

Hasil penyelidikan awal menunjukkan terdapat sedikitnya 53 anak yang diidentifikasi menjadi korban tindak kekerasan. Para korban dilaporkan mengalami luka memar hingga tindakan pengurungan di dalam kamar mandi dengan kondisi tangan terikat.

"Kalau yang kita lihat ada tindakan kekerasannya itu sekitar 53 orang, by data ya," ujar Riski Adrian, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta.

Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami bukti-bukti tambahan untuk memperkuat dugaan tindak pidana diskriminasi dan penelantaran terhadap anak di bawah umur. Jumlah korban diperkirakan masih bisa bertambah seiring berlangsungnya proses audit data dan pemeriksaan saksi-saksi lebih lanjut.

"Diduga kuat melakukan tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak," jelas Riski Adrian.

Menanggapi peristiwa ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan bahwa insiden di Sorosutan tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang fatal. Menteri PPPA Arifah Fauzi menuntut adanya transparansi dalam proses hukum yang sedang berjalan.

"Perlindungan anak itu tidak bisa ditawar. Setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius HAM dan tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun," kata Arifah Fauzi, Menteri PPPA.

Arifah menegaskan bahwa sistem pengawasan dan perizinan lembaga pengasuhan anak di Indonesia memerlukan evaluasi total untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Pemerintah berkomitmen memberikan bantuan psikososial bagi para korban terdampak untuk pemulihan jangka panjang.

"Ini jadi pengingat buat kita semua, pengawasan lembaga pengasuhan anak harus diperkuat," ujar Arifah Fauzi.

Menteri PPPA juga menyoroti dilema para ibu bekerja yang membutuhkan kepastian keamanan bagi anak-anak mereka selama ditinggal bertugas. Keamanan di lingkungan penitipan anak menjadi faktor kunci dalam menjaga produktivitas orang tua sekaligus hak tumbuh kembang anak.

"Ketika ibu bekerja, bukan cuma soal produktivitas, tapi juga memastikan anak mendapat pengasuhan yang aman dan berkualitas," imbuh Arifah Fauzi.

Artikel terkait

Rekomendasi