Polisi Libatkan Puslabfor Periksa Sopir Taksi Online Terkait Insiden KRL

Polisi Libatkan Puslabfor Periksa Sopir Taksi Online Terkait Insiden KRL
Foto: Ilustrasi Polisi Libatkan Puslabfor Periksa Sopir Taksi Online Terkait Insiden KRL.

Penyidikan terkait insiden taksi online Green SM yang tertemper Kereta Rel Listrik (KRL) Cikarang Line di Bekasi terus bergulir. Kepolisian menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap sopir armada tersebut pada Kamis, 7 Mei 2026.

Kombes Pol Budi Hermanto selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan kali ini akan diperdalam dengan pendampingan teknis. Langkah ini diambil untuk memperkuat bukti-bukti dalam penyidikan kecelakaan tersebut.

"Hari Kamis, pemeriksaan lanjutan terhadap pengemudi taksi Green SM, bersama Pusat Laboratorium Forensik," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/5/2026), sebagaimana dikutip dari Megapolitan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan rincian mengenai lokasi spesifik pemeriksaan terhadap pengemudi yang diketahui berinisial RRP tersebut. Sebelumnya, RRP telah menjalani serangkaian permintaan keterangan di Polres Bekasi Kota.

Penyidik juga telah menghimpun informasi dari banyak pihak untuk memetakan kronologi kejadian secara utuh. Tercatat sedikitnya 35 orang saksi telah dimintai keterangan oleh tim penyidik, termasuk para masinis dari tiga kereta yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi.

Otoritas kepolisian memastikan bahwa jumlah saksi kemungkinan besar akan terus bertambah seiring berjalannya proses hukum. Saat ini, fokus penyidik tertuju pada koordinasi dengan instansi terkait untuk melengkapi berkas perkara.

Polisi masih berupaya memanggil pihak Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang sebelumnya tidak hadir pada jadwal pemeriksaan Senin, 4 Mei 2026. Surat pemanggilan kedua tengah disiapkan untuk menghadirkan saksi dari lembaga tersebut.

"Tindak lanjut lain, kami akan mengirim surat kedua dan permohonan menghadirkan saksi kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian," ujar Budi.

Selain pemeriksaan saksi, kepolisian sedang mengurus aspek administratif untuk memperkuat bukti fisik di lapangan. Tim penyidik berencana mengajukan permohonan penyitaan barang bukti serta menyusun sketsa tempat kejadian perkara (TKP).

Pembuatan gambar sketsa lokasi ini dinilai krusial untuk memberikan gambaran teknis mengenai posisi kendaraan dan kereta saat benturan terjadi. Upaya ini dilakukan guna menjamin objektivitas dalam pengungkapan kasus yang melibatkan transportasi publik dan angkutan sewa tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi