Polisi Periksa Tujuh Saksi Terkait Kecelakaan Kereta Api di Bekasi

Polisi Periksa Tujuh Saksi Terkait Kecelakaan Kereta Api di Bekasi
Foto: Ilustrasi Polisi Periksa Tujuh Saksi Terkait Kecelakaan Kereta Api di Bekasi.

Penyidik Polda Metro Jaya mulai melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi guna mengusut penyebab kecelakaan kereta api di Bekasi yang mengakibatkan 16 orang meninggal dunia. Proses hukum ini berlangsung di kantor Pusdal Op PT KAI, Manggarai, Jakarta Pusat, pada hari ini mulai pukul 10.00 WIB.

Dilansir dari Kompas, daftar saksi yang dimintai keterangan mencakup petugas sinyal serta masinis dari kereta api Argo Bromo Anggrek dan commuter line. Fokus penyelidikan saat ini tertuju pada insiden awal yang melibatkan sebuah taksi di perlintasan sebidang dekat Stasiun Bekasi Timur.

Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya memimpin langsung penanganan kasus ini untuk mendalami alasan terjadinya tabrakan beruntun tersebut. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa seluruh saksi kunci telah hadir memenuhi panggilan penyidik.

"tujuh orang menjalani pemeriksaan termasuk masinis." kata Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan mendalam juga menyasar pada keterangan sopir taksi yang kendaraannya tertemper kereta sebelum tabrakan antar-rangkaian terjadi. Petugas sedang melakukan kajian teknis terhadap empat variabel utama yang berpotensi menjadi pemicu kecelakaan maut tersebut.

"sopir taksi masih dimintai keterangan soal insiden yang menyebabkan kendaraannya tertemper kereta commuter line di perlintasan sebidang dekat Stasiun Bekasi Timur." ujar Kombes Pol Komarudin, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Analisis kepolisian mencakup faktor kelalaian manusia, kondisi armada kendaraan, keadaan jalan, hingga situasi cuaca di lokasi saat peristiwa berlangsung. Data dari pemeriksaan ini akan digunakan untuk menentukan kronologi pasti kecelakaan yang melibatkan kereta Argo Bromo Anggrek tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi