Aparat Kepolisian Resor Tangerang Selatan memeriksa dua orang saksi guna mendalami kasus penemuan jenazah perempuan berinisial I (50) di rumah kontrakannya, kawasan Pakualam, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis (16/4/2026) dini hari.
Proses hukum ini dilakukan untuk mencari titik terang mengenai penyebab pasti kematian korban yang pertama kali diketahui setelah adanya laporan warga terkait suara tangisan anak dari dalam rumah. Sejauh ini, kepolisian masih terus mengembangkan keterangan yang diperoleh dari para saksi tersebut, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menjelaskan bahwa pihaknya tengah memproses informasi yang ada untuk mengungkap latar belakang kejadian ini.
"Saksi yang diperiksa itu informasinya ada dua, sambil kita kembangkan," ujar Boy saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.
Pihak kepolisian juga memberikan tanggapan terkait isu yang beredar mengenai potensi keterlibatan mantan suami korban dalam peristiwa tragis tersebut.
"Masih dugaan, masih belum kita pastikan karena masih ada fakta yang harus kita bongkar dulu. Kalau dugaan itu karena saksi yang ngomong," kata Boy.
Selain pemeriksaan saksi, kepolisian saat ini tengah memfokuskan pencarian terhadap individu yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara ini. Tim penyidik juga telah merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) demi mengamankan bukti-bukti permulaan di lokasi.
"Lagi dikembangkan, lagi diproses lebih lanjut," imbuh Boy.
Berdasarkan kronologi kejadian, penemuan jenazah bermula sekitar pukul 01.30 WIB ketika warga mendengar suara tangisan anak. Petugas keamanan setempat, Prangki, segera mendatangi lokasi setelah mendapatkan laporan dan mendapati korban sudah dalam posisi tidak bernyawa.
"Pas saya datang, posisi korban sudah tergeletak. Keluarganya sempat minta tolong buat disentuhin, tapi saya enggak berani," kata Sekuriti, Prangki.
Hingga saat ini, kondisi fisik korban belum dapat dipastikan secara mendetail, mengingat pemeriksaan menyeluruh merupakan wewenang tim medis dan kepolisian.
"Kalau luka-luka saya enggak tahu, karena itu urusannya polisi," ucap Prangki.