Aparat kepolisian sedang melakukan pengejaran intensif terhadap tiga tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Baturaja yang melarikan diri. Insiden ini terjadi setelah para tahanan mendobrak pintu mobil operasional kejaksaan pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dilansir dari Kompas, Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Endro Aribowo, mengonfirmasi bahwa personel kepolisian telah dikerahkan untuk menyisir lokasi sekitar pelarian. Langkah ini diambil guna mempersempit ruang gerak para tahanan yang kabur tersebut.
"Kami telah mengerahkan personel untuk membantu penyisiran," kata AKBP Endro Aribowo di Baturaja pada Jumat (24/4/2026).
Pihak kepolisian bersinergi dengan Kejaksaan Negeri dan pihak Rutan Baturaja dalam operasi ini. Fokus utama saat ini adalah menutup akses jalan di titik-titik yang diduga menjadi jalur persembunyian para narapidana.
Hingga kini, tim gabungan masih memantau wilayah yang dicurigai sebagai tempat pelarian. AKBP Endro Aribowo juga mengharapkan partisipasi aktif dari warga sekitar untuk melaporkan informasi sekecil apa pun.
"Masyarakat diimbau segera melapor ke pihak kepolisian terdekat jika melihat keberadaan ketiga orang tersebut," ucapnya.
Ketiga tahanan yang tengah diburu tersebut adalah HF (50), warga Baturaja Lama, serta AS (39) dari Desa Sekar Jaya, dan NA (38) asal Desa Laya. Mereka merupakan terdakwa dalam kasus narkotika yang sedang menunggu keputusan masa hukuman.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri OKU, Hendri Dunan, mengungkapkan bahwa koordinasi dengan Polres OKU telah dilakukan sejak awal kejadian. Ketiganya diketahui menghuni sel yang sama selama berada di dalam rutan.
"Ketiga tahanan tersebut diketahui merupakan rekan satu sel di Rutan Baturaja. Mereka didakwa dengan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat sebagai bandar," katanya.
Peristiwa pelarian bermula saat mobil kejaksaan tiba di halaman Rutan Baturaja usai membawa mereka dari persidangan di Pengadilan Negeri Baturaja. Tim pengawal saat itu terdiri dari empat petugas kejaksaan dan dua personel kepolisian.
Ketika sampai di lokasi tujuan, para tahanan yang berada di dalam kendaraan melakukan aksi nekat dengan mendobrak paksa pintu dari sisi dalam. Aksi tersebut membuat pintu mobil terbuka secara paksa sebelum petugas sempat melakukan pengamanan standar.
Sebanyak lima orang tahanan sempat berusaha keluar dari mobil tersebut. Namun, kesigapan petugas membuat dua orang di antaranya berhasil ditangkap kembali di lokasi, sementara tiga lainnya meloloskan diri ke arah permukiman dan perkebunan.
"Upaya pengejaran sempat dilakukan ke arah Simpang Lekis dan Hutan Taruna, namun ketiganya berhasil melarikan diri," ujar Hendri Dunan.