Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Manajemen Taksi Terkait Tabrakan Bekasi

Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Manajemen Taksi Terkait Tabrakan Bekasi
Foto: Ilustrasi Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Manajemen Taksi Terkait Tabrakan Bekasi.

Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan terhadap manajemen perusahaan taksi Green SM pada Selasa (5/5/2026) terkait kecelakaan kereta beruntun di Bekasi Timur pekan lalu. Penundaan ini disampaikan oleh pihak kepolisian saat proses penyidikan masuk ke tahap pendalaman bukti-bukti baru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa langkah hukum ini mencakup pemanggilan saksi dari pihak korporasi penyedia armada taksi listrik tersebut. Selain itu, petugas pengawas dan kepala bagian telekomunikasi dari PT KAI juga akan dimintai keterangan pada akhir pekan ini, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

"Perkembangan pemeriksaan saksi terkait kecelakaan kereta api, saksi dari perusahaan Vinfast ditunda sampai hari Selasa," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/5/2026).

Meskipun jadwal pemeriksaan bergeser, Budi belum memberikan penjelasan mendalam mengenai alasan teknis di balik penundaan terhadap tiga saksi dari unsur manajemen dan teknisi tersebut. Sejauh ini, tim penyidik Subdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya telah berhasil menghimpun keterangan dari empat saksi yang mewakili Pemerintah Kota Bekasi serta Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

"Ini sudah naik tingkat tahap penyidikan. Sudah dilakukan cek TKP, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta pendalaman CCTV," ujar Budi di Silang Timur Monumen Nasional, Kamis (30/4/2026).

Dalam keterangan terpisah, pihak kepolisian menegaskan bahwa pengemudi taksi berinisial RRP yang terlibat dalam insiden di pelintasan sebidang Ampera masih memiliki status sebagai saksi. Tim Puslabfor Polri saat ini sedang melakukan analisis mendalam terhadap penyebab berhentinya kendaraan listrik tersebut tepat sebelum tabrakan terjadi.

"Kalau namanya saksi itu belum dilakukan penahanan, kami luruskan. Jadi kalau namanya saksi, kami masih membutuhkan yang bersangkutan untuk beberapa keterangan," kata Budi.

Penyidik sebelumnya telah memeriksa 24 orang saksi, termasuk petugas pengendali stasiun dan masinis dari dua rangkaian kereta yang terlibat dalam peristiwa maut tersebut. Fokus utama penelitian saat ini terletak pada sinkronisasi data lapangan dengan rekaman kamera pengawas untuk menentukan konstruksi hukum kasus ini.

Terkait awal mula kejadian, Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, memberikan penjelasan mengenai gangguan sistem yang diduga muncul akibat benturan awal kendaraan di area stasiun. Penjelasan ini merujuk pada gangguan operasional di emplasemen Stasiun Bekasi Timur saat kejadian berlangsung.

"Kejadian ini dimulai dengan adanya temperan taksi hijau di JPL 85. Sehingga ini yang kami curigai itu membuat sistem perkeretaapian di daerah stasiun emplasemen Bekasi Timur ini agak terganggu," ujar Bobby saat ditemui di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026).

Berdasarkan data laporan terakhir, kecelakaan yang terjadi pada 27 April 2026 ini mengakibatkan 16 penumpang KRL Cikarang Line meninggal dunia dan 90 orang lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke delapan rumah sakit di wilayah Bekasi untuk penanganan medis lebih lanjut.

Artikel terkait

Rekomendasi