Aksi kriminalitas jalanan kembali menjadi sorotan setelah seorang warga negara asing asal Italia menjadi korban penjambretan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 14 Mei 2026 ini memicu respons tegas dari pihak kepolisian mengenai kewaspadaan masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa potensi tindak kejahatan tidak terbatas oleh lokasi maupun waktu tertentu. Pernyataan ini muncul sebagai pengingat bagi publik untuk tidak lengah saat berada di ruang terbuka, sebagaimana dikutip dari Megapolitan.
"Kita melihat kejahatan itu bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Tidak melihat suatu wilayah," jelas Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/5/2026).
Budi menilai munculnya aksi kejahatan sering kali dipicu oleh faktor kelalaian dari masyarakat itu sendiri. Menurutnya, sikap kurang waspada terhadap keselamatan pribadi dan barang berharga menjadi celah yang dimanfaatkan oleh para pelaku kriminal.
Ia memaparkan bahwa pelaku biasanya mengincar korban yang sedang terdistraksi, terutama mereka yang menggunakan perangkat elektronik tanpa memperhatikan situasi di sekelilingnya. Kondisi lengah tersebut membuat seseorang rentan menjadi sasaran empuk.
"Dia (pelaku kejahatan) mengambil pada saat orang lengah, rata-rata menggunakan handphone di jalanan yang abai. Dia tidak berpikir bahwa kondisi itu bisa (membuat) dia menjadi korban," jelas Budi.
"Jadi, kejahatan dalam konsep suatu kejahatan tidak melihat ruang dan waktu, begitu juga dengan tempat," lanjutnya.
Menanggapi keresahan yang timbul akibat maraknya aksi penjambretan belakangan ini, pihak kepolisian berkomitmen untuk memperketat pengamanan. Upaya preventif akan dilakukan guna menekan angka kriminalitas dan memulihkan rasa aman di masyarakat.
Polda Metro Jaya berencana meningkatkan koordinasi dengan jajaran terkait untuk melakukan pemantauan intensif di titik-titik rawan. Fokus utamanya adalah memastikan stabilitas keamanan di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.
"Polda Metro Jaya komitmen bersama dengan Kodam Jaya untuk sama-sama meningkatkan patroli skala besar, memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat," tuturnya.
Insiden yang menimpa WNA berinisial CL tersebut dilaporkan terjadi saat korban sedang menunggu transportasi daring. Lokasi kejadian berada tepat di jantung ibu kota, yakni area Bundaran HI, Menteng, pada sore hari pukul 16.10 WIB.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri menjelaskan bahwa pelaku yang mengendarai sepeda motor secara tiba-tiba merampas ponsel milik korban. Akibat tarikan tersebut, CL dilaporkan sempat terjatuh dan tersungkur di aspal jalanan.
"Awalnya WNA tersebut memesan kendaraan online. Dia sedang menunggu kendaraan datang di pinggir jalan. Lalu datang satu motor yang dikendarai pelaku," ujar Erlyn saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/5/2026).
"Pelaku merebut handphone yang dipegang WNA. Setelah itu WNA-nya mengejar," lanjut dia.
Korban kehilangan satu unit ponsel merek Motorola Neo 60 dalam kejadian tersebut. CL kemudian mendatangi Polsek Menteng pada pukul 20.00 WIB untuk membuat laporan resmi serta memberikan keterangan kronologi kepada penyidik.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penjambretan tersebut. Aparat terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi identitas pengendara motor tersebut.