Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Pedagang Buah di Kalimalang

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Pedagang Buah di Kalimalang
Foto: Ilustrasi Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Pedagang Buah di Kalimalang.

Aparat kepolisian tengah mengidentifikasi pengemudi mobil Pajero yang melakukan aksi tabrak lari terhadap seorang pedagang buah berinisial KA (50) di Jalan Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (2/5/2026). Dilansir dari Megapolitan, pelaku melarikan diri setelah menabrak korban yang hendak menyeberang jalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mendatangi alamat pemilik kendaraan yang terdaftar di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa mobil tersebut sudah bukan milik orang yang terdata di kepolisian.

"Tim menelusuri kendaraan yang diduga terlibat dan pada Minggu pukul 01.00 WIB dengan mendatangi alamat pemilik terdaftar," ujar Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Budi menambahkan bahwa pemilik awal kendaraan telah memberikan klarifikasi mengenai status kepemilikan mobil tersebut saat didatangi petugas kepolisian di kediamannya.

"Dari hasil klarifikasi, kendaraan tersebut diketahui telah dijual beberapa bulan lalu," lanjut Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Unit Laka Lantas Polres Jakarta Timur telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Korban yang mengalami luka-luka kini sedang menjalani perawatan intensif di RS Polri setelah sebelumnya sempat dibawa ke RS Harum.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Darwis Yunarta menyebutkan telah bertemu langsung dengan ibu dari pemilik lama kendaraan tersebut di Tanah Abang. Pihak keluarga mengonfirmasi bahwa kendaraan berpelat nomor B 1756 PJL itu sudah dijual pada akhir 2025.

"Saya ketemu sama ibunya. Disampaikan 'Oh iya, itu atas nama anak saya, Pak. Nah terus sudah dijual'," ujar Darwis Yunarta, Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur.

Proses penjualan tersebut diketahui melibatkan paman pemilik lama yang memiliki bisnis jual beli kendaraan bermotor. Karena identitas pemilik baru belum diketahui, polisi kini berkoordinasi dengan pihak leasing untuk melacak data pembeli terakhir.

"Mobil ini kan mobil dalam blokir perdata di BPKB sana. Kami mengontak ke leasing, kemudian direspons bahwa datanya ada di kantor. Jadi, kita bisa perkembangan itu besok," kata Darwis Yunarta, Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur.

Kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku untuk mempertanggungjawabkan insiden yang mengakibatkan korban mengalami patah tulang dan luka robek tersebut.

"Kita kejar terus semoga ada kabar baik," imbuh Darwis Yunarta, Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur.

Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB saat mobil melaju dari arah barat menuju timur. Korban KA ditabrak saat sedang menyeberang menuju lokasi tempatnya biasa berdagang di dekat Halte Agraria.

"Mobil Pajero kemudian menabrak pedagang buah AK yang saat itu hendak mangkal untuk berjualan buah," kata Darwis Yunarta, Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur.

Akibat benturan keras tersebut, korban menderita luka robek pada bagian kepala serta patah ibu jari kanan. Pelaku langsung memacu kendaraannya meninggalkan lokasi sesaat setelah kejadian tanpa memberikan pertolongan kepada korban.

Artikel terkait

Rekomendasi