Polisi Buru Pengemudi Pajero Sport Tabrak Penjual Gerobak di Duren Sawit

Polisi Buru Pengemudi Pajero Sport Tabrak Penjual Gerobak di Duren Sawit
Foto: Ilustrasi Polisi Buru Pengemudi Pajero Sport Tabrak Penjual Gerobak di Duren Sawit.

Kepolisian mencari pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport yang melarikan diri setelah menabrak seorang pedagang gerobak di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 06.57 WIB. Insiden tersebut menjadi sorotan setelah rekaman video kecelakaan tersebut tersebar luas di media sosial.

Berdasarkan laporan yang dilansir dari Detik Oto, kendaraan bernomor polisi B-1756-PJL tersebut menabrak korban yang sedang menyeberang jalan hingga terpental. Alih-alih memberikan pertolongan, pengemudi mobil mewah berwarna hitam tersebut justru memacu kendaraannya menuju Tol Becakayu untuk menghindari tanggung jawab.

Kepolisian mengonfirmasi bahwa kecelakaan terjadi saat mobil melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat menuju timur. Korban saat itu sedang membawa gerobak buah dan berusaha melintas dari arah utara menuju selatan sebelum akhirnya terhantam kendaraan tersebut.

"Sesampainya dekat Halte Agraria wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, kemudian terlibat atau mengalami kecelakaan lalu lintas dan menabrak seorang penjual atau pedagang buah gerobak yang hendak menyeberang jalan dari arah Utara ke Selatan," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Darwis Yunarta.

Pihak berwenang saat ini tengah melakukan penelusuran lebih lanjut karena identitas pengemudi masih belum teridentifikasi secara pasti. Kejadian ini menambah daftar kasus tabrak lari yang melibatkan kendaraan roda empat di wilayah hukum Jakarta Timur.

"Kendaraan jenis Mitsubishi Pajero NRKB B-1756-PJL yang dikemudikan atas nama belum diketahui, pergi meninggalkan TKP," ujar Darwis, Minggu (3/3/2026).

Pengecekan data pada sistem Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkap fakta baru mengenai status mobil tersebut. Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar 4x2 tahun 2017 itu ternyata dalam status diblokir oleh pihak kepolisian.

Merujuk pada keterangan teknis dari Samsat Digital, pemblokiran kendaraan oleh kepolisian biasanya dipicu oleh beberapa faktor administratif maupun hukum. Penyebab umum pemblokiran meliputi tindak lanjut laporan pelanggaran lalu lintas, pencegahan pindah tangan kendaraan yang belum melunasi kewajiban, hingga kaitan dengan perkara pidana.

Artikel terkait

Rekomendasi