Seorang pedagang buah berinisial AK (50) menjadi korban tabrak lari oleh pengemudi mobil Mitsubishi Pajero hitam di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (2/5/2026) pagi. Insiden yang terekam kamera pengawas tersebut mengakibatkan korban mengalami luka serius dan patah tulang saat hendak menyeberang jalan.
Peristiwa kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 07.00 WIB ketika korban sedang mendorong gerobak buahnya menuju lokasi berjualan di Rumah Sakit Harum Sisma. Dilansir dari Megapolitan, kendaraan Pajero bernomor polisi B 1756 PJL tersebut sempat berhenti sejenak sebelum akhirnya melarikan diri dari tempat kejadian perkara.
Kepala Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Darwis Yunarta mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menangani kasus kecelakaan lalu lintas tersebut. Korban merupakan warga asal Sumpiuh, Banyumas, Jawa Tengah yang biasa berjualan di area tersebut setiap Sabtu pagi.
"Iya, memang tabrak lari," ujar Darwis, Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur.
Kepolisian merinci bahwa saat kejadian, korban sedang menyeberang dari arah utara ke selatan melalui marka jalan. Kendaraan pelaku yang melaju lurus langsung menghantam gerobak hingga muatan buah-buahan berserakan di aspal.
"Mobil Pajero kemudian menabrak pedagang buah AK yang saat itu hendak mangkal untuk berjualan buah di Rumah Sakit Harum kalau Sabtu pagi kan ada kegiatan senam," lanjut Darwis.
Akibat benturan keras tersebut, AK harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah sempat menerima pertolongan awal di RS Harum, korban kemudian dirujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk perawatan lebih lanjut.
"Korban mengalami luka robek di kepala, patah ibu jari kanan, serta memar dan lecet di pipi kanan," ujar Darwis.
Pihak kepolisian menyatakan akan mengupayakan penyelesaian masalah secara kekeluargaan terkait kerugian material gerobak yang rusak. Hal tersebut akan dilakukan setelah identitas pengemudi yang menabrak berhasil ditemukan.
"Kita lakukan upaya-upaya pendekatan kekeluargaan ke pelaku," kata Darwis.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa tim penyidik sudah mulai menelusuri identitas pemilik kendaraan. Berdasarkan data dokumen, mobil tersebut terdaftar di wilayah Tanah Abang, namun status kepemilikannya telah berganti.
"Tim menelusuri kendaraan yang diduga terlibat dan pada Minggu pukul 01.00 WIB dengan mendatangi alamat pemilik terdaftar," ujar Budi, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pemilik lama telah menjual mobil Pajero hitam tersebut sejak akhir tahun 2025. Saat ini, polisi berkoordinasi dengan pihak perusahaan pembiayaan untuk melacak pembeli terakhir kendaraan itu.
"Dari hasil klarifikasi, kendaraan tersebut diketahui telah dijual beberapa bulan lalu," lanjut Budi.