Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya resmi membentuk Tim Pemburu Begal bersenjata yang akan bersiaga selama 24 jam penuh di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pengumuman ini disampaikan oleh pihak kepolisian dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (15/5/2026), sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
Langkah taktis ini diambil untuk memperkuat pengamanan di titik-titik yang dinilai memiliki kerawanan tinggi terhadap aksi kriminalitas jalanan. Personel yang tergabung dalam tim khusus tersebut akan menyisir wilayah Ibu Kota hingga menjangkau kota-kota penyangga guna menekan angka pembegalan.
"Kami juga sudah menyiapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama kita menjaga Jakarta lebih aman lagi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin.
Penempatan personel difokuskan pada lokasi yang secara statistik sering terjadi tindak pidana. Cakupan patroli ini meliputi wilayah Depok, Bekasi, hingga Tangerang untuk memastikan pengawasan menyeluruh di zona perbatasan.
"Kami siapkan pada berbagai titik yang cukup rawan terjadi kejahatan," kata Iman.
Selain penguatan di lapangan, kepolisian membangun sinergi dengan para pembuat konten di media sosial. Kerja sama ini bertujuan mempercepat proses identifikasi dan penindakan berdasarkan dokumentasi kejadian yang beredar di ranah publik.
"Karena kami butuh kolaborasi yang aktif agar kita sama-sama bisa bergerak respons cepat. Kecepatan kami mendapat informasi akan membantu kami untuk cepat mengungkap perkara yang atau kejadian yang terjadi," tutur Iman.
Terkait prosedur operasional, otoritas kepolisian memberikan penekanan khusus pada aturan penggunaan kekuatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pelepasan tembakan hanya boleh dilakukan dalam situasi darurat yang mengancam keselamatan.
"Kami harus melihat tepat, terukur. Kalau itu tidak membahayakan nyawa, kan kami tidak bisa menggunakan senjata api. Lawannya tangan kosong, tidak bisa. Tetapi kalau sudah ingin melukai kita, warga, atau area sekitar, tindakan tepat, tegas, dan terukur," kata Budi.
Berdasarkan data penegakan hukum dalam lima bulan terakhir, kepolisian telah mengungkap 171 kasus kejahatan jalanan. Dari total kasus tersebut, sebanyak 103 tersangka berhasil diringkus, di mana 13 kasus di antaranya terungkap berkat laporan masyarakat melalui media sosial.