Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap empat orang tersangka komplotan pencurian dengan kekerasan yang kerap meresahkan warga di Jakarta dan Bekasi pada Kamis (21/5), seperti dilansir dari Media Indonesia.
Para pelaku yang dikenal sadis dan tidak segan melukai korbannya ini ditangkap oleh Tim Pemburu Begal karena terlibat serangkaian tindak pidana pencurian hingga kepemilikan senjata api ilegal.
Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian setelah salah satu tersangka sempat viral karena menodongkan senjata api kepada petugas keamanan di Rumah Sakit Ibu dan Anak Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian. Juga tindak pidana mengenai kepemilikan senjata api," ujar Kombes Iman Imanuddin, Dirkrimum Polda Metro Jaya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/5).
Petugas terpaksa melepaskan tembakan karena para pelaku memberikan perlawanan sengit menggunakan senjata api saat akan diamankan di beberapa titik operasi.
"Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku mengeluarkan senjata api. Sehingga kami melakukan tindakan terukur dan tegas," tegas Kombes Iman Imanuddin.
Tindakan tegas tersebut diambil oleh aparat kepolisian lantaran rekam jejak komplotan ini tercatat pernah melukai masyarakat dalam melancarkan aksi kejahatan mereka.
"Sebelumnya pelaku juga pernah melukai korbannya dengan menggunakan senjata api tersebut, sehingga korban mengalami luka tembak di kaki dan harus menjalani perawatan di rumah sakit," tambah Kombes Iman Imanuddin.
Aksi komplotan ini di RSIA yang terletak di Jalan Taman Malaka Selatan, Duren Sawit terjadi pada Minggu (12/4) dengan menyasar sepeda motor milik pasien.
Saat ini para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan penadah maupun asal-usul senjata api.