Polda Metro Jaya Periksa Manajemen Taksi Green SM dan DJKA

Polda Metro Jaya Periksa Manajemen Taksi Green SM dan DJKA
Foto: Ilustrasi Polda Metro Jaya Periksa Manajemen Taksi Green SM dan DJKA.

Penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap manajemen Taksi Green SM, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, hingga Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada Senin (4/5/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah lanjutan untuk mengusut tuntas insiden kecelakaan yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur beberapa waktu lalu.

Kombes Pol Budi Hermanto selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa keterangan dari berbagai instansi tersebut sangat diperlukan. Langkah ini diambil untuk memperkuat bukti-bukti dalam menentukan pihak mana yang harus memikul tanggung jawab atas tragedi di perlintasan kereta tersebut.

"Pemeriksaan dilaksanakan di Polda Metro Jaya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB," jelas Budi, dilansir dari Money.

Selain agenda pemeriksaan di kepolisian, PT KAI juga melakukan langkah serupa di Kantor KAI Daerah Operasional (Daops) 1 Jakarta. Pihak maskapai perkeretaapian tersebut memanggil sejumlah saksi tambahan untuk dimintai keterangan pada hari yang sama.

Status kasus kecelakaan ini sendiri telah ditingkatkan oleh kepolisian dari penyelidikan menjadi penyidikan. Budi mengonfirmasi bahwa serangkaian tindakan pro-justitia telah dilaksanakan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga pemeriksaan rekaman kamera pengawas.

"Ini sudah naik tingkat tahap penyidikan. Sudah dilakukan cek TKP, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta pendalaman CCTV," ujar Budi.

Sopir taksi Green SM yang terlibat dalam kecelakaan, yakni pria berinisial RRP, juga telah memberikan keterangannya kepada penyidik. Meski terlibat langsung dalam peristiwa tersebut, polisi tidak melakukan penahanan terhadap RRP karena statusnya saat ini masih sebagai saksi.

Berdasarkan hasil pendalaman, pihak kepolisian menemukan fakta mengenai minimnya pelatihan yang diterima sopir oleh pihak manajemen perusahaan taksi. RRP diketahui hanya mendapatkan pembekalan singkat mengenai fitur dasar kendaraan elektrik yang digunakannya.

"Jadi terkait bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari," katanya.

Insiden bermula ketika mobil listrik yang dikemudikan RRP mengalami mati mesin atau mogok tepat di tengah perlintasan rel kereta api. Saat menyadari adanya ancaman dari KRL yang mendekat, sopir sempat mengalami kendala teknis pada sistem pintu kendaraan sebelum akhirnya berhasil menyelamatkan diri.

"Saat kendaraan itu berhenti, tidak bisa dibuka pintu. Nah setelah dia mematikan mencoba lagi hidup baru jendela bisa keluar, sopir keluar dari jendela,ÔÇØ jelasnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti teknis lainnya. Pendalaman materi pemeriksaan dilakukan guna memastikan penyebab utama gangguan pada kendaraan tersebut hingga tertemper kereta di area Stasiun Bekasi Timur.

Artikel terkait

Rekomendasi