Polda Metro Jaya membongkar praktik sindikat pengoplosan LPG subsidi di enam titik wilayah Jakarta, Bekasi, hingga Tangerang pada Kamis (16/4/2026). Operasi ilegal yang telah berlangsung selama tiga tahun tersebut dilaporkan telah merugikan negara dan masyarakat hingga miliaran rupiah.
Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, para pelaku beroperasi di Jakarta Timur, Jakarta Barat, Kota Bekasi, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, menyatakan bahwa akumulasi keuntungan dari keenam gudang tersebut mencapai angka yang sangat signifikan.
Data kepolisian merinci keuntungan terbesar berasal dari wilayah Jakarta Timur dengan total Rp 1,35 miliar dari dua lokasi dan Jakarta Barat sebesar Rp 793 juta. Sementara itu, lokasi di Kabupaten Tangerang menghasilkan Rp 495 juta, Bekasi Rp 50 juta, dan Kota Tangerang Rp 9 juta.
"Jadi total yang didapat keuntungannya ini kurang lebih Rp 2,7 miliar rupiah," kata Victor dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026).
Sebanyak 11 orang tersangka telah diamankan oleh pihak kepolisian dalam penggerebekan tersebut. Para pelaku memiliki peran spesifik, mulai dari pemilik gudang, tenaga ahli pemindah isi tabung yang dijuluki "dokter", operator, sopir, hingga kernet.
Penyidik mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan adalah memindahkan isi gas dari empat tabung subsidi 3 kilogram ke satu tabung non-subsidi 12 kilogram. Proses pemindahan ini dilakukan menggunakan selang khusus dengan bantuan es batu untuk menjaga suhu agar gas berpindah secara cepat.
"Menjadi imbauan juga, jadi agen-agen yang mungkin menjual kepada orang yang berulang dalam waktu yang cepat itu juga diwajib dicurigai bahwa ada dugaan untuk memindahkan isi gas," imbau Victor.
Pihak kepolisian turut menyita barang bukti sebanyak 1.259 tabung gas dari berbagai ukuran. Barang bukti tersebut terdiri atas 954 tabung ukuran 3 kg, 272 tabung ukuran 12 kg, dan 3 tabung ukuran 55 kg yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.