Polda DIY Tangkap 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare

Polda DIY Tangkap 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare
Foto: Ilustrasi Polda DIY Tangkap 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare.

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan 13 orang sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dan diskriminasi terhadap puluhan anak di Daycare Little Aresha setelah melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026). Penindakan hukum ini memicu desakan dari DPR RI agar pemerintah segera mengevaluasi total sistem pengawasan fasilitas penitipan anak nasional.

Aksi kepolisian tersebut mengungkap indikasi kekerasan terhadap sedikitnya 53 anak dari total 103 anak yang dititipkan di lembaga tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun, praktik kekerasan ini diduga telah berlangsung selama satu tahun sejak fasilitas tersebut mulai beroperasi di wilayah Yogyakarta.

Para tersangka yang kini mendekam di sel tahanan terdiri dari berbagai elemen organisasi, mulai dari jajaran pimpinan hingga staf lapangan. Seperti dilansir dari Nasional, kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat mengenai perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak di lokasi tersebut.

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa insiden di Yogyakarta merupakan alarm bagi negara untuk memperketat standarisasi layanan pengasuhan. Menurutnya, pertumbuhan jumlah fasilitas penitipan anak saat ini belum dibarengi dengan sistem perlindungan yang memadai.

"Ini menyangkut isu yang lebih luas tentang standar pengawasan fasilitas pengasuhan anak. Apakah fasilitas daycare sudah cukup mengikuti perubahan kebutuhan sosial masyarakat," ujar Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Puan menekankan bahwa keamanan anak di ruang publik maupun fasilitas swasta merupakan tanggung jawab negara yang tidak bisa ditawar. Ia menilai kepercayaan besar yang diberikan orang tua saat menitipkan buah hati mereka harus dibalas dengan jaminan keselamatan yang mutlak.

"Tentunya kasus dugaan kekerasan di daycare yang ada di Yogyakarta menjadi sebuah keprihatinan. Kita harap kasus ini diusut tuntas, dan instansi terkait memberikan perlindungan bagi anak-anak yang menjadi korban," kata Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Legislator tersebut juga menyoroti hak-hak pekerja, terutama ibu, yang membutuhkan lingkungan aman bagi anak-anak mereka selama bekerja. Puan mengingatkan bahwa penyediaan fasilitas yang layak merupakan bagian dari mandat undang-undang yang berlaku.

"Ketika orang tua menitipkan anak ke daycare, yang mereka serahkan bukan hanya waktu pengasuhan, tetapi juga kepercayaan penuh bahwa anak berada dalam lingkungan yang manusiawi, aman, dan layak," imbuh Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Implementasi regulasi perlindungan ibu dan anak harus menjadi prioritas setiap perusahaan dan instansi pemerintah. Pengawasan terhadap kepatuhan aturan ini perlu diperketat untuk mencegah munculnya unit usaha penitipan ilegal atau yang tidak sesuai standar operasional.

"Kami mengimbau tempat bekerja menyediakan daycare yang layak untuk pekerja, khususnya ibu bekerja. Ini adalah amanat dari UU KIA. Pemerintah juga perlu memastikan setiap tempat kerja mematuhi aturan ini," tutur Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati turut memberikan respons keras terhadap temuan di lapangan dan mendesak proses hukum yang tanpa kompromi. Ia menuntut transparansi penuh dalam penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap para pengelola daycare tersebut.

"Kami meminta agar proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak," ujar Sari Yuliati, Wakil Ketua DPR RI.

Sari mendorong kementerian terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap mekanisme perizinan daycare di seluruh Indonesia. Evaluasi ini dianggap mendesak guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di daerah lain yang memiliki kebutuhan tinggi terhadap jasa penitipan anak.

"Peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak, khususnya di fasilitas penitipan. Negara harus memastikan bahwa setiap anak mendapatkan lingkungan yang aman, layak, dan mendukung tumbuh kembangnya," kata Sari Yuliati, Wakil Ketua DPR RI.

Artikel terkait

Rekomendasi