Petugas Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 2.155,6 gram yang dibawa oleh warga negara Papua Nugini pada Jumat (1/5/2026). Penggagalan ini terjadi saat terduga pelaku melarikan diri setelah barang bawaannya hendak diperiksa oleh petugas di area perbatasan.
Insiden tersebut bermula sekitar pukul 14.02 WIT ketika dua orang mencurigakan melintasi area pemeriksaan dengan sepeda motor, sebagaimana dilansir dari Nasional. Saat proses pengecekan barang dimulai, kedua pelaku secara tiba-tiba memutar balik kendaraan mereka menuju wilayah Papua Nugini dan meninggalkan muatan di lokasi kejadian.
Personel keamanan yang bertugas segera mengamankan bungkusan yang tertinggal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penimbangan, ditemukan ganja dengan berat total 2.155,6 gram yang diduga kuat akan disebarkan melalui jalur lintas batas negara.
Barang bukti tersebut kini telah diserahkan kepada pihak Bea dan Cukai untuk penanganan hukum. Proses ini dilakukan melalui koordinasi intensif bersama Kepolisian Subsektor Skouw, unsur TNI, serta tim keamanan internal PLBN Skouw yang berada di bawah naungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI.
Kepala PLBN Skouw, Ni Luh Puspa Jayaningsih, memberikan penegasan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kewaspadaan tinggi seluruh personel di lapangan. Ia menyebut sinergi lintas instansi dan penerapan sistem pengawasan berlapis menjadi faktor krusial dalam menjaga keamanan wilayah kedaulatan negara.
"Pengawasan di pintu perlintasan akan terus kami perketat melalui koordinasi lintas instansi. Ini penting untuk memastikan kawasan perbatasan tetap aman dari berbagai upaya pelanggaran, termasuk peredaran narkotika," ujar Ni Luh Puspa Jayaningsih, Kepala PLBN Skouw.
Pihak pengelola PLBN Skouw menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan memperkuat kolaborasi antara unsur Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, dan Keamanan (CIQS). Langkah ini bertujuan guna memastikan kawasan perbatasan tetap tertib dan bersih dari segala bentuk peredaran narkotika ilegal.