PKS Desak Pembahasan RUU Pemilu Segera Dimulai

PKS Desak Pembahasan RUU Pemilu Segera Dimulai
Foto: Ilustrasi PKS Desak Pembahasan RUU Pemilu Segera Dimulai.

Partai Keadilan Sejahtera mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu bisa segera dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin, 18 Mei 2026, dilansir dari Nasional.

Langkah percepatan ini dinilai penting agar penyusunan regulasi tidak hanya mengakomodasi kepentingan elite politik, melainkan juga melibatkan seluruh elemen masyarakat secara luas.

Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menegaskan pentingnya efisiensi waktu dalam memulai diskusi regulasi tersebut agar prosesnya berjalan maksimal.

"Dibahas lebih cepat, lebih bagus," kata Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid, Senin (18/5/2026).

Menurut penuturan Kholid, keterlibatan publik yang masif menjadi kunci utama agar aturan yang dihasilkan tidak bersifat eksklusif bagi partai politik.

"Jadi yang berkepentingan di RUU Pemilu itu bukan hanya partai politik. Bukan hanya partai politik tapi seluruh masyarakat. Seluruh masyarakat," ujarnya.

Pihaknya juga mendesak agar spektrum pemangku kepentingan dalam pembahasan regulasi ini diperluas dengan merangkul kalangan akademisi, pakar, hingga tokoh masyarakat.

PKS meyakini bahwa keterlibatan bermakna dari masyarakat akan melahirkan produk hukum yang adil dan memberikan keuntungan seimbang bagi semua pihak.

"Sehingga tentu semakin baik RUU Pemilu, yang diuntungkan adalah masyarakat dan juga partai politik. Jadi yang baik buat masyarakat, insyaallah itu yang baik buat partai politik juga," ucapnya.

Sebelum adanya dorongan dari PKS tersebut, komunikasi informal maupun formal antarpartai politik mengenai revisi regulasi pemilu dilaporkan sudah mulai berjalan.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa seluruh partai politik di parlemen telah membuka ruang dialog sejak masa persidangan sebelumnya.

"Dari masa sidang yang lalu-lalu terkait dengan RUU Pemilu, kami semua partai sudah melakukan pembicaraan seperti yang saya sampaikan, informal ataupun formal dengan para ketua umum, dengan semua teman-teman untuk bisa melakukan pembicaraan terkait dengan hal tersebut," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Artikel terkait

Rekomendasi