PT Pertamina (Persero) sedang melakukan proses pembaruan dan penyesuaian data konsumen guna memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tepat sasaran pada Rabu (22/4/2026). Langkah ini menyebabkan sejumlah pengguna mendapati kode QR mereka hilang secara tiba-tiba meskipun sebelumnya tidak mengalami kendala transaksi.
Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya validasi agar bantuan energi dari pemerintah hanya dinikmati oleh masyarakat yang memang berhak menerimanya. Dilansir dari Kompas, hilangnya akses kode QR tersebut berkaitan langsung dengan sinkronisasi basis data kendaraan pengguna di seluruh wilayah Indonesia.
"Saat ini sedang dilakukan proses pembaruan dan penyesuaian data konsumen yang bertujuan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran kepada pengguna yang berhak," tulis @pertamina.135.
Sebagai solusi atas kendala tersebut, pihak manajemen mengarahkan para pemilik kendaraan untuk segera melakukan pendaftaran ulang. Proses registrasi dapat diakses melalui portal resmi perusahaan di subsiditepat.mypertamina.id atau lewat aplikasi MyPertamina dengan menyertakan data serta nomor polisi kendaraan yang akurat.
Untuk memfasilitasi keluhan dan bantuan teknis selama proses pembaruan data, Pertamina juga telah menyiagakan layanan pelanggan. Konsumen yang membutuhkan panduan lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center resmi di nomor 135.
Terdapat tiga dokumen utama yang harus disiapkan pengguna sebelum mendaftar ulang agar proses verifikasi berjalan lancar. Dokumen tersebut meliputi foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tampak depan dan belakang, serta foto kendaraan dari sudut depan menyerong 45 derajat.
Berdasarkan panduan resmi, seluruh dokumen foto harus dalam kondisi berwarna, tidak melalui proses penyuntingan (edit), dan dapat terbaca dengan jelas. Khusus untuk STNK, pihak perusahaan menginstruksikan agar dokumen tidak ditutup dengan plastik pelindung saat pengambilan gambar agar tidak menimbulkan pantulan cahaya.
Proses registrasi dimulai dengan pembuatan akun baru dan pengisian formulir data diri seperti nama lengkap, alamat email, serta nomor telepon aktif. Setelah melakukan aktivasi melalui email dan login menggunakan NIK, pengguna wajib mengunggah dokumen pendukung untuk tahap verifikasi identitas serta domisili.
Setelah identitas terverifikasi, pengguna dapat melanjutkan pendaftaran kendaraan dengan mengunggah detail STNK. Pertamina menetapkan estimasi waktu selama 14 hari kerja untuk proses verifikasi akhir sebelum kode QR baru dapat diunduh oleh konsumen untuk keperluan transaksi harian di SPBU.