PERPAHI Dirikan Pusat Mediasi pada Hari Ulang Tahun ke-32

PERPAHI Dirikan Pusat Mediasi pada Hari Ulang Tahun ke-32
Foto: Ilustrasi PERPAHI Dirikan Pusat Mediasi pada Hari Ulang Tahun ke-32.

Perhimpunan Purnabakti Hakim Indonesia (PERPAHI) meresmikan pusat mediasi bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun organisasi yang ke-32 di Jakarta Pusat, Sabtu (25/4/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk kontribusi berkelanjutan para mantan hakim terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Acara peringatan yang berlangsung di Gedung Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Cempaka Putih tersebut diisi dengan seremoni pemotongan tumpeng. Sebagaimana dilansir dari Kompas, kegiatan ini menjadi wadah penguatan silaturahmi bagi para hakim yang telah purnatugas.

Pendirian pusat mediasi menjadi tonggak baru bagi PERPAHI dalam memberikan pemikiran untuk membangun kewibawaan hukum. Sebanyak 18 mediator telah disiapkan untuk menjalankan fungsi mediasi pada berbagai perkara di luar jalur pengadilan.

Seluruh mediator yang tergabung dalam lembaga baru ini merupakan para purnabakti hakim yang telah mengantongi sertifikat mediasi resmi. Kehadiran mereka diharapkan mampu memberikan solusi hukum yang efektif bagi masyarakat melalui jalur non-litigasi.

Organisasi menargetkan agar para anggotanya terus menyalurkan ilmu serta wawasan luas yang dimiliki selama masa dinas. Hal ini mencakup penerapan keahlian di bidang ilmu hukum maupun administrasi peradilan demi kemajuan sistem hukum nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi