Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginstruksikan kewaspadaan terhadap potensi banjir pesisir atau banjir rob yang diperkirakan melanda sejumlah wilayah Indonesia pada periode 28 April sampai 13 Mei 2026.
Fenomena alam ini dipicu oleh adanya fase bulan purnama yang dijadwalkan terjadi pada 2 Mei 2026. Kondisi astronomis tersebut secara signifikan memengaruhi dinamika pasang surut air laut di berbagai titik koordinat.
Dilansir dari Kompas, informasi yang dihimpun dari akun Instagram resmi BMKG @infobmkg menunjukkan bahwa pemantauan data level air dan prediksi pasang surut mengonfirmasi risiko banjir rob yang merata. Ancaman ini membentang dari pesisir Aceh, Pulau Jawa, hingga wilayah Papua Selatan.
Masyarakat yang bermukim di kawasan pesisir diimbau untuk mencermati jadwal spesifik pasang maksimum air laut yang bervariasi di setiap daerah. Di Pulau Sumatera, pesisir Sumatera Utara mencakup Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan bersiaga pada 28 April hingga 5 Mei 2026.
Sementara itu, wilayah Kepulauan Riau menghadapi risiko di waktu yang berbeda. Pesisir Batam diprediksi terdampak pada 4-11 Mei 2026, sedangkan wilayah Dabo Singkep, Karimun, dan Bintan terpantau berisiko pada rentang 1 hingga 8 Mei 2026.
Untuk area Kepulauan Bangka Belitung, kewaspadaan difokuskan pada pesisir Bangka dan Belitung pada periode 5-9 Mei 2026. Di wilayah Banten, titik rawan mencakup Perairan Utara Tangerang, Selat Sunda Barat Pandeglang, hingga Perairan Selatan Lebak pada akhir April hingga awal Mei.
Potensi Banjir Rob di Pulau Jawa dan Sekitarnya
Pesisir Jakarta, termasuk Kamal Muara, Kapuk Muara, Marunda, Cilincing, Tanjung Priok, Kalibaru, Muara Angke, serta pesisir Kabupaten Bekasi dan Karawang, berada dalam zona waspada pada 1-7 Mei 2026.
Kondisi serupa dialami Pesisir Jawa Barat yang mencakup Kabupaten Sukabumi, Garut, Cianjur, Tasikmalaya, hingga Pangandaran. Wilayah Jawa Tengah juga terbagi dalam dua zona waktu, yakni pesisir selatan pada 1-7 Mei dan pesisir utara seperti Semarang dan Pekalongan pada 5-12 Mei 2026.
Peringatan ini juga meluas ke wilayah Indonesia Tengah dan Timur. Pesisir NTB, NTT (Sumba, Flores, Timor, Sabu-Raijua), Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, hingga sebagian bantaran Sungai Kapuas di Kalimantan Barat wajib mengantisipasi kenaikan air laut.
Sulawesi Utara dan Maluku tidak luput dari pantauan, dengan risiko yang tersebar di Kepulauan Talaud, Sangihe, Manado, hingga Kepulauan Aru dan Tanimbar. BMKG mengingatkan bahwa banjir pesisir ini dapat mengganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan, pemukiman warga, serta operasional tambak garam dan perikanan darat.