Ketahui Perbedaan Brand Polo dan Ralph Lauren Agar Tidak Keliru

Ketahui Perbedaan Brand Polo dan Ralph Lauren Agar Tidak Keliru
Foto: Ilustrasi Ketahui Perbedaan Brand Polo dan Ralph Lauren Agar Tidak Keliru.

Dunia fashion sering kali diwarnai dengan kemiripan desain hingga logo yang memicu pertanyaan konsumen mengenai orisinalitas sebuah produk. Salah satu yang paling sering membingungkan adalah kemiripan visual antara brand Polo dan Ralph Lauren.

Meskipun sering dianggap berada di bawah naungan perusahaan yang sama, kenyataannya kedua merek ini memiliki identitas, target pasar, hingga sejarah yang sangat berbeda. Dilansir dari Popbela, keduanya bahkan sempat terlibat sengketa hukum panjang terkait hak kekayaan intelektual.

Brand Polo, atau yang dikenal sebagai U.S. Polo Assn (USPA), merupakan anak perusahaan dari United States Polo Association yang telah berdiri sejak tahun 1981. Pada awalnya, brand ini fokus memproduksi pakaian khusus olahraga polo sebelum akhirnya merambah ke busana kasual.

Di sisi lain, Ralph Lauren didirikan lebih awal, tepatnya pada tahun 1967, oleh seorang desainer asal Amerika Serikat bernama Ralph Lauren. Perusahaan ini berada di bawah bendera Ralph Lauren Corporation dan memposisikan diri sebagai jenama fashion mewah dunia.

Perbedaan Karakter Desain dan Makna Logo

Identitas visual menjadi poin utama yang membedakan keduanya. Logo U.S. Polo Assn menampilkan siluet dua pemain polo yang sedang bertanding, di mana salah satu pemain mengayunkan stick ke atas dan pemain lainnya ke bawah.

Sementara itu, logo Ralph Lauren hanya menampilkan satu pemain polo dalam bentuk siluet yang lebih artistik. Ralph Lauren menekankan pada filosofi gaya hidup yang kompetitif, kuat, dan elegan, sedangkan USPA lebih merefleksikan aspek olahraga polo yang sebenarnya.

Perbandingan Harga dan Segmen Pasar

Dari sisi ekonomi, kedua brand ini menyasar kelas konsumen yang berbeda. Produk U.S. Polo Assn dikenal lebih terjangkau dan dapat dijangkau oleh berbagai kalangan dengan kisaran harga mulai dari Rp60 ribu hingga Rp300 ribu.

Ralph Lauren menempatkan produknya di kategori high fashion yang mengutamakan nilai estetika eksklusif. Mengacu pada data ZALORA Indonesia, harga pakaian dari Ralph Lauren berada di kisaran Rp1 juta hingga Rp5 juta per item.

Sengketa Hukum Terkait Logo

Persaingan kedua jenama ini sempat memanas di meja hijau. Ralph Lauren pernah menggugat USPA karena dianggap memonopoli penggunaan logo olahraga polo. Konflik ini berlanjut hingga tahun 2013 ketika Ralph Lauren kembali menuntut USPA dan mitranya di India terkait pelanggaran perjanjian penjualan.

Pada tahun 2015, sengketa tersebut akhirnya mencapai titik terang setelah pihak Arvind Limited selaku perwakilan USPA memberikan kompensasi sebesar 3,2 juta dolar atau setara Rp46 miliar kepada perusahaan Ralph Lauren.

Artikel terkait

Rekomendasi