Wacana pembatasan distribusi bahan bakar minyak jenis Pertalite kembali mengemuka seiring kabar kelangkaan stok di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum wilayah Jabodetabek pada Kamis (7/5/2026). Dilansir dari Otomotif, para pakar menilai reformasi skema subsidi energi mendesak dilakukan demi memastikan bantuan negara tidak dinikmati golongan masyarakat mampu.
Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB), Tri Yuswidjajanto Zaenuri, berpendapat bahwa pemberian bantuan seharusnya menyasar subjek penerima secara langsung. Perubahan pola ini dianggap krusial karena model subsidi komoditas saat ini justru memicu ketidakadilan ekonomi di lapangan.
"Subsidi seharusnya melekat pada orang bukan pada barang, sehingga golongan masyarakat mampu memang tidak berhak membeli BBM bersubsidi," kata Tri Yuswidjajanto Zaenuri, Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB).
Kualitas bahan bakar jenis Pertalite juga menjadi sorotan karena dinilai belum memenuhi standar lingkungan hidup yang berlaku bagi kendaraan keluaran terbaru. Tri menjelaskan bahwa pembatasan akses bensin ini memiliki korelasi langsung dengan upaya perbaikan kualitas udara nasional.
"Pertalite memang seharusnya dibatasi hanya untuk masyarakat tidak mampu, karena bensin itu tidak sesuai dengan regulasi Euro-4 untuk mobil dan Euro-3 untuk sepeda motor. Kalau itu dilakukan mestinya polusi udara berkurang dan masyarakat semakin sehat," ujarnya Tri Yuswidjajanto Zaenuri, Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB).
Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), Jayan Sentanuhady, mengakui peran vital bensin murah tersebut bagi stabilitas ekonomi rakyat kecil. Namun, ia mengingatkan bahwa fluktuasi harga minyak mentah dunia memberikan tekanan yang sangat besar terhadap ketahanan anggaran negara.
"Bagi masyarakat kecil tentu Pertalite sangat penting dan bermanfaat. Tetapi dengan harga minyak mentah yang tinggi tentu beban subsidi akan membebani APBN," kata Jayan Sentanuhady, Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pemerintah disarankan untuk segera memperketat kriteria kendaraan yang diperbolehkan mengisi bahan bakar bersubsidi. Hal ini didasari atas masih banyaknya temuan kendaraan kategori mewah yang menggunakan bahan bakar yang seharusnya diperuntukkan bagi kalangan menengah ke bawah.
"Kadang saya masih melihat Toyota Innova masih beli biosolar," ujarnya Jayan Sentanuhady, Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM).
Langkah reformasi subsidi energi ini diharapkan dapat mencegah pembengkakan anggaran negara secara terus-menerus. Selain itu, kebijakan tersebut bertujuan mendorong masyarakat beralih ke bahan bakar yang lebih ramah lingkungan sesuai standar emisi modern.